Kabupaten Kapuas
Masyarakat dan Pejabat Diminta Tak Stigma Negatif Pasien Positif Covid-19
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta masyarakat dan pejabat publik, tidak menyebarkan identitas atau menstigma negatif pasien virus corona atau Covid-19.
“Hindari stigmatisasi. Yang sekarang terjadi di masyarakat, semua menyampaikan nama siapa yang terkena, terinfeksi. Apalagi kalau itu pejabat publik dan pandangannya seperti ada stigma,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Panahatan Sinaga, di posko induk. Jumat (15/5/2020) siang.
Sinaga menuturkan, para pasien yang terjangkit harus dibantu dan bukan malah distigma negatif. Ia menegaskan penyakit tersebut disebabkan oleh virus. Maka itu, pasien yang terjangkit tidak ada hubungannya dengan perilaku negative.
“Penyakit ini disebabkan oleh virus dan tidak ada hubungannya dengan perilaku yang negatif. Jadi saudara-saudara kita yang terkena itu yang harus dibantu dan yang terkena juga harus tahu diri bahwa mereka bukan korban dari kegiatan yang negatif,” lanjut dia.
Sinaga pun meminta masyarakat tetap tenang dan waspada. Ia juga menekankan pentingnya menghindari kontak dengan menjaga jarak satu sama lain atau social distancing. Selain menjaga jarak, empat hal yang perlu dilakukan demi mencegah penyebaran virus, yaitu tidak berjabat tangan, tajin cuci tangan, hindari kerumunan dan memakai masker di tempat ramai.(Kanalkalimantan.com/Ags)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan22 jam yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Hukum2 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi


