Kota Banjarmasin
Gubernur Sodorkan Perda Revolusi Hijau ke Dewan, Apa Tanggapannya?
BANJARMASIN, Banyaknya kerusakan lingkungan akibat pertambangan batubara menjadi kerasahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Untuk menghijaukan kembali kawasan tersebut, dia berinisiatif mengusulkan Perda terkait Revolusi Hijau kepada DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (2/11)
Dalam sidang paripurna dewan, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengungkapkan bahwa Perda tersebut merupakan wewenang daerah untuk mengatur daerahnya sendiri bagaimana amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.  Selain itu, Perda Revolusi Hijau dibentuk berdasarkan rasa keprihatinan terhadap lingkungan alam Kalsel yang semakin mengalami penurunan kualitas sehingga sangat berpengaruh pada ekosistem.
“Kita akan manfaatkan lahan kritis tersebut untuk penghijaun dengan melakukan penanaman, ” ungkapnya.
Ia menilai selama ini lingkungan masih kurang perhatian dari pemangku kepentingan, sehingga masih banyak lahan yang kritis. “Melalui Raperda ini adalah bentuk kepedulian,” ujarnya.
Di sisi lain, dewan pun menyambut baik rencana Perda tersebut. Rencananya, Senin (6/11) akan diadakan pandangan umum setiap fraksi partai politik yang ada kursi dewan terhadap Raperda yang diusulkan oleh gubernur.
Revolusi Hijau yang digalakkan Pemprov diharapkan mampu merehabilitasi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Revolusi hijau ditandai dengan penghijauan di sepanjang ruas Jalan Trans-Kalimantan serta rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) mencapai 35.000 hektare per tahun.
Revolusi hijau merupakan program pembangunan bidang lingkungan yang menjadi visi dan misi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Program dengan jargon ‘menanam, menanam, dan menanam’ ini menitikberatkan pada kegiatan edukasi, peningkatan kepedulian, kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam menanam.
Program ini juga bertujuan meningkatkan indeks kualitas lingkungan Kalsel yang kini berada pada urutan 26 dari 33 provinsi di Tanah Air.
“Program revolusi hijau yang mulai kita galakkan sejak dua tahun terakhir ini diharapkan mampu mengatasi kerusakan lingkungan di Kalsel,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, beberapa waktu lalu.
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi