Kota Banjarmasin
17 Raperda Jadi Target Pembahasan DPRD Kalsel pada 2019
BANJARMASIN, DPRD Kalsel kembali akan membahas 17 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun ini. Jumlah tersebut sama dengan target yang dipatok pada tahun sebelumnya.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bahri SH di Banjarmasin.
“Namun Raperda yang masuk dalam program pembentukan Perda Kalsel 2019, baru 14 buah. Tetapi tidak apa, karena yang tiga bisa menyusul,” katanya.
Dilansir Antaranews.com, Rosehan menerangkan, Raperda yang sudah masuk program pembentukan Perda Kalsel pada 2019 itu dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat ada sembilan buah. Raperda dari eksekutif tersebut yang pasti yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, dan Perubahan APBD 2019, serta Raperda tentang APBD 2020.
Kemudian akan membahas Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, Penyelenggaraan Pariwisata, serta Raperda tentang Keamanan Pangan. Selain itu, Raperda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Kalsel, Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, serta Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua.
17 Raperda yang Dibahas di Tahun 2019
Usul Eksekutif : |
1)     Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 2)     Raperda Perubahan APBD 2019 3)     Raperda tentang APBD 2020 4)     Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah 5)     Raperda Penyelenggaraan Pariwisata 6)     Raperda tentang Kemanan Pangan 7)     Raperda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air 8)     Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha 9)     Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua |
Inisiatif Dewan : |
1)     Raperda tentang Kebakaran Hutan dan Lahan 2)     Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani 3)     Raperda tentang Pengelolaan Kehutanan 4)     Raperda tentang Pemadam Kebakaran 5)     Raperda tentang Perlindungan Terhadap Anak-Anak Terlantar, Anak-Anak Jalanan, Anak-Anak Yatim Piatu, dan Anak-Anak Fakir Miskin. |
Sementara Raperda inisiatif DPRD Kalsel ada lima buah, yaitu Raperda tentang Kebakaran Hutan dan Lahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda tentang Pengelolaan Kehutanan.
Selain itu, Raperda tentang Pemadam Kebakaran di Kalsel, serta Raperda tentang Perlindungan Terhadap Anak-Anak Terlantar, Anak-Anak Jalanan, Anak-Anak Yatim Piatu, dan Anak-Anak Pakir Miskin.
Sebelumnya, DPRD Kalsel sempat ngos-ngosan merampungkan target 19 Raperda. Mengingat di akhir tahun, masih ada empat Raperda yang masuk dalam program pembentukan perda provinsi yang harus dituntaskan. Keempat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut. Lalu Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Perkim di Kalsel, serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2016 – 2021.(mario/ant)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop