HEADLINE
Ditagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerbu markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel di Kota Banjarbaru, Senin (2/3/2026) sore.
Mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus perguruan tinggi di Kalsel itu meluapkan kekesalan mereka atas perbuatan anggota kepolisian yang merampas nyawa masyarakat baik di daerah maupun nasional.
Ketua BEM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Rizki mengungkap, ada sejumlah kasus yang dilakukan aparat kepolisian di bawah naungan Polda Kalsel dalam lima tahun terakhir, seperti penyuapan, pembunuhan, pengeroyokan, penganiayaan, hingga pemerkosaan.
Baca juga: Wali Kota Lisa Halaby Memulai Program Ketahanan Pangan di Sekolah Dasar

Pertama, ada dugaan pemukulan terhadap dua anak di jajaran Polsek Martapura pada November 2025 lalu. Rizki menyebut calon tersangka baru ditetapkan tiga orang, padahal pengakuan korban mengatakan ada 15 orang yang memukul, menjambak, bahkan menyeret.
“Sampai hari ini pelakunya masih bebas dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Belum selesai sampai di situ, Kapolsek Martapura tiba-tiba naik pangkat jadi Kasat Reserse Narkoba Polres Banjar,” ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Balangan Dapati Warung Makan Buka Siang
Mahasiswa meyakini, kekerasan terhadap anak oleh aparat menunjukkan kegagalan dalam memahami batas kewenangan serta kurangnya sensitifitas terhadap perlindungan kelompok rentan.
Kedua, pemukulan aparat kepolisian saat aksi mahasiswa Desember 2025 di DPRD Kalsel yang menyebabkan korban mengalami hidung berdarah, kaki terkilir, sampai masuk rumah sakit. Sampai saat ini, pihaknya belum melihat penindakan tegas walaupun pelakunya sudah terekam jelas.
Ketiga, kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat yang dilakukan oleh anggota Polres Kota Banjarbaru. Meskipun status kepolisiannya telah dicopot, akan tetapi penyelidikan baru di tahap pelimpahan kepada kejaksaan.
“Kasus ini sudah bergulir dari Desember 2025, tapi sampai saat ini masih baru dilimpahkan ke kejaksaan, berbeda dengan masyarakat sipil yang ditindak tegas seolah-olah cepat proses hukum itu berjalan,” jelas Rizki.
Baca juga: Pererat Silaturrahmi DPRD Kapuas Gelar Buka Puasa Bersama
Oleh sebab itu, mahasiswa memberi waktu tiga hari untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini. Tak ada persoalan cepat atau lambat, yang mereka inginkan adalah menyegerakan proses hukum yang jelas, transparan, dan tegas terhadap pelaku kekerasan yang berujung kematian.
Keempat, maraknya praktek penyalahgunaan wewenang kepolisian di dalam maupun luar Kalsel. Mereka banyak melanggar Undang-Undang (UU) baik itu UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Nomor 3 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel, Abdi Aswadi mempertanyakan apakah Polda Kalsel telah mengevaluasi Polres-Polres yang ada di Kalsel?
Baca juga: Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Nekat Lewat Akan Dibakar
Dia mempertanyakan banyaknya kriminilisasi dan kasus-kasus yang tidak selesai akibat lambannya kepolisian melemparkan kasus ke kejaksaan.
“Kita tahu penerimaan kepolisian sudah bobrok dari sistem awalnya, bagaimana kita tahu mereka yang jadi polisi saat ini bisa bekerja secara profesional?,” tanya Abdi.
Belum lagi soal balapan liar, knalpot brong, gangster yang merajalela, hingga truk angkutan tambang dan sawit melintas di jalan nasional.
Lebih parahnya, Abdi mengaku ada orangtua dari kader HMI Tanjung, Kabupaten Tabalong yang diintimidasi oleh perusahaan berkuasa di Kalsel. Lantas tindak tegas oleh kepolisian setempat jadi pertanyaan, sebenarnya polisi di bawah presiden atau di bawah perusahaan?
Baca juga: Dinsos Kalsel Kebut Program RS-RTLH di 13 Kabupaten/Kota
Ada pula buruh tani di Kabupaten Barito Kuala yang dikriminalisasi dan dianggap pencuri. Maka dari itu, keadilan di negeri ini patut dipertanyakan.
“Kami tidak bisa lagi menutup mata tentang itu. Banyak sekali catatan-catatan di kepolisian Kalimantan Selatan,” tegas Abdi.
Senada, Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Irfan Naufal mendesak adanya evaluasi total di tubuh Polda Kalsel. Penindakan tegas harus diberikan kepada pelanggar untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Perlu dievaluasi kaderisasi di kepolisian ini, kalau memang salah sampaikan ke rakyat Kalsel,” tutur Naufal. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






