ADV BARITO KUALA
KORMI Kalsel Dorong Batola Segera Gelar Musykab, Pastikan Konsolidasi Organisasi Berjalan Tertib
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Tim Sosialisasi melakukan kunjungan kerja ke KORMI Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (13/11). Rombongan dipimpin Sekretaris KORMI Kalsel, Hj. Chairunnisa, dan diterima langsung Ketua KORMI Batola, Akhmad Wahyuni S.Sos., M.Si., bersama jajaran pengurus serta perwakilan inorga di Sekretariat KORMI Batola, Jalan Sudirman No. 8A Marabahan.
Dalam pertemuan tersebut, Hj. Chairunnisa menyampaikan salam dari Ketua KORMI Kalsel, Syarifudin, yang berhalangan hadir. Ia didampingi Ketua OTKB M. Supardi ST., SH., MH., Humas Komunikasi dan Digital Zaki Akbar Yudhistira, serta Staf KORMI Kalsel Agus Tiyawati.
Kunjungan ini selain untuk bersilaturahmi, juga menjadi ajang koordinasi formal terkait konsolidasi organisasi. Hj. Chairunnisa menegaskan bahwa masa kepengurusan KORMI Batola telah berakhir pada Juni 2025 dan saat ini berstatus perpanjangan. Karena itu, ia meminta agar Musyawarah Kabupaten (Musykab) segera digelar dalam waktu dekat.
“Musykab perlu segera dilaksanakan, selain untuk penetapan kepengurusan yang sah juga agar hibah murni dapat diproses. Jika sampai Desember 2025 tidak terlaksana, maka KORMI Provinsi berhak mengambil alih pelaksanaan Musykab,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan perkembangan di tingkat provinsi. KORMI Kalsel dijadwalkan melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musyprov) pada awal 2026, antara Januari hingga Februari, meski seharusnya digelar April 2026. Menurut AD/ART, musyprov boleh dilaksanakan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Jika belum terlaksana, maka perpanjangan wajib dilaporkan ke KORMI pusat disertai penunjukan Plt maksimal 60 hari dan dapat diperpanjang dua kali bila terjadi kebuntuan.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu pengurus inorga mempertanyakan hak suara bagi komunitas olahraga atau jenor yang belum berada di bawah portina saat Musykab. Menjawab hal itu, Hj. Chairunnisa menyarankan agar portina segera dibentuk dengan syarat sejumlah jenor bersepakat. Jika portina belum terbentuk saat pemilihan, maka komunitas dapat menunjuk perwakilan untuk mendapatkan satu hak suara.
Ia menjelaskan mekanisme hak suara dalam pemilihan ketua, yang meliputi:
Pengurus demisioner (1 suara),
Inorga yang tidak berada di bawah portina (masing-masing 1 suara),
Portina yang menaungi komunitas atau jenor (1 suara).
Sementara itu, syarat calon ketua antara lain berdomisili dan ber-KTP setempat, pernah menjadi pengurus KORMI, atau menjadi pengurus/anggota inorga maupun portina, serta mendapat dukungan minimal 50 persen plus satu suara dari peserta.
Ketua KORMI Batola, Akhmad Wahyuni, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut. Ia memastikan Musykab KORMI Batola akan dilaksanakan dalam waktu dekat pada November 2025, dengan seluruh proses mengacu pada ketentuan organisasi.(kanalkalimantan.com/Rls/Hms)
Reporter: Rls
Editor: Rdy
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






