DISHUT PROV KALSEL
4,59 Kubik Kayu Log Kembali Diamankan Polhut Dinas Kehutanan Kalsel
BANJARBARU, Kayu log tanpa pemilik kembali ditemukan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Resort Pengelolaan Hutan Kintap, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut selaku UPT Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, di pinggir jalan sekitar kawasan Hutan Desa Salaman Kecamatan Kintap, Tanah Laut (2/4). Kayu ditemukan dalam bentuk log terdiri atas jenis Meranti dan Rimba campuran dengan volume 4,59 kubik.
Kepala seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan, Pantja Satata menyampaikan, pada tanggal 2 April 2018, anggota Polhut dan KRPH wilayah KPH Tanah Laut mengadakan patroli di daerah Riam Adungan Kecamatan Kintap telah menemukan barang bukti berupa kayu bulat berbagai macam jenis yang tidak diketahui pemiliknya.
Petugas lantas melakukan pengamanan atas kayu tersebut. Namun setelah menunggu dan mencari tahu kepada warga sekitar, kayu tersebut tanpa kepemilikan. Kepala KPH Tanah Laut, memerintahkan agar kayu log tersebut diangkut dan diamankan petugas untuk dibawa ke kantor Polhut Dinas Kehutanan.
“Selanjutnya kayu tersebut diamankan di kantor kehutanan beralamat di Gang Petai Banjarbaru, untuk selanjutnya akan dilelang,†katanya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (4/4).
Pantja menambahkan, kayu yang ditemukan ada 14 potong dengan panjang rata-rata 4 meter terdiri atas jenis meranti sebanyak 8 batang dengan volume 2,19 kubik. “Termasuk rimba campuran sebanyak 6 batang dengan volume 2,40 kubik, jadi total keseluruhan 4,59 kubik,†bebernya.
Dia mengharapkan, dengan seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan. “Mengingat masih maraknya penebangan kayu di Riam Adungan, kami akan lebih meningkatkan lagi patroli pengamanan hutan di daerah tersebut,†pungkasnya.
Di tempat lain, Kepala KPH Tanah Laut Ahmad Rafiqi saat dikonfirmasi menyatakan, kemungkinan kayu tersebut diambil dari kawasan Hutan Produksi dan Tahura Sultan Adam. Saat ini barang bukti sudah tiba di halaman belakang kantor Tahura Sultan Adam Banjarbaru. “Dalam kasus ini, Dinas Kehutanan diperkirakan telah melakukan penyelamatan uang Negara sebesar Rp 4 juta dari barang bukti tersebut,†pungkasnya. (abdullah)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluTolak Cabut Usulan Taman Nasional Meratus ‘Kado’ Hari Lingkungan Hidup Sedunia
-
HEADLINE16 jam yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluMahasiswa Banua Anam Minta Wilayah Hulu Sungai Diperhatikan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluH Muhidin Janji Hubungkan Warga Sidomulyo 1 Banjarbaru ke DPR RI
-
Kota Banjarbaru19 jam yang laluRespon Cepat Tangani Genangan, Wali Kota Lisa Cek Pekerjaan Drainase A Yani
-
HEADLINE15 jam yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong

