Lingkungan
Walhi Sebut 427.952 Ha Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi!
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang mengklaim tidak pernah ada izin baru soal pengalihan lahan hutan untuk konsesi kelapa sawit maupun pertambangan selama era pemerintahan Presiden Jokowi, dibantah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Walhi menyebutkan, pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan berusaha atau konsesi di Kalimantan masih terjadi di era Jokowi.
“Tidak benar kalau selama periode Jokowi tidak melepaskan kawasan hutan di Kalimantan,” kata Koordinator Kampanye Walhi Nasional Edo Rakhman, Kamis (21/1/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun Walhi, yang diambil dari rekapitulasi data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah dilakukan pelepasan kawasan hutan seluas 418.750 hektare untuk konsesi kelapa sawit dan 99 hektare untuk pabrik kelapa sawit selama 2014-2019. Demikian seperti dilansir CNNIndonesia.
Angka tersebut menambah total pelepasan kawasan hutan di Kalimantan menjadi 427.952 dalam kurun waktu 5 tahun. Pelepasan dilakukan juga untuk pembangunan bandara, kampus, komoditas karet, pelabuhan, pembangunan pabrik, percetakan lahan pertanian, peternakan, hingga terminal dan gudang.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat hingga awal tahun 2019 KLHK telah menerbitkan 651 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan total luas 474.859 hektare. Izin ini salah satunya digunakan untuk pertambangan. Sementara, luas lahan yang sudah direklamasi baru mencapai 27.493 hektare.
Namun begitu, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan ada penurunan luas kawasan hutan yang dipakai untuk pemanfaatan hasil hutan alam dan hutan tanaman industri di Kalimantan dalam periode 2014-2019.
Mengutip Buku Basis Data Spasial Kehutanan KLHK 2019, terdapat total 10,2 juta hektare kawasan hutan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) di Kalimantan.
Sedangkan pada 2014 luasnya mencapai 12,5 juta, belum termasuk Kalimantan Utara. Buku Basis Data Spasial Kehutanan KLHK 2014 tidak mencantumkan luas izin pada kawasan hutan di sana.
Untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), luasnya mencapai 5,1 juta hektare pada 2019. Tahun 2014 luasnya mencapai 5,9 juta, belum termasuk Kalimantan Utara.
Sebelumnya, Moeldoko meyakini penyusutan hutan bukan karena izin yang dilakukan di era Jokowi. Menurutnya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin baru pada periode 2014-2019.
“Saya pikir zamannya Pak Jokowi itu, mungkin kita lihat lah, tidak mengeluarkan izin-izin baru,” kata dia.
Perdebatan mengenai pemberian izin usaha untuk kawasan hutan bermula dari fenomena banjir yang menerjang Kalimantan Selatan. Aktivis lingkungan, termasuk Walhi, menduga deforestasi jadi salah satu faktor utama banjir terjadi.(Kanalkalimantan.com/cnnindonesia)
Editor : Cell
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluBuser Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Langgar Darussalam
-
HEADLINE2 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Bisnis3 hari yang laluPenumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban





