Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pemkab HSU Sahkan Perda Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Protkes). Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten HSU.
Penetapan Perda tersebut disahkan setelah semua fraksi di DPRD Kabupaten HSU menyetujui putusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Protkes) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Selasa (3/11/2020) sore.
Bupati HSU H Abdul Wahid HK saat menyampaikan pendapat akhir atas pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan DPRD Kabupaten HSU atas persetujuan menjadi Perda. Bupati Wahid mengharapkan, dengan disetujui menjadi Perda, nantinya dapat semakin memperkuat upaya dalam penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah HSU.
Satpol PP selaku aparat penegak Perda, ASN, TNI-Polri beserta seluruh Satgas Covid-19 tidak perlu lagi ragu dalam menegakkan sanksi bagi siapa saja yang melalukan pelanggaran.
“Kita juga telah memiliki jaminan dasar hukum yang pasti dalam penindakan, sehingga harapan kita bersama masyarakat patuh dan terbiasa dengan melaksanakan protokol kesehatan terwujud,” tegas Bupati Wahid.
Nantinya saat pelaksaan Perda, Bupati mengimbau, petugas lebih mendahulukan upaya persuasif yakni pendekatan yang sifatnya membina, memberikan pemahaman, sehingga tumbuh kesadaran bagi pelanggar.

“Hindari upaya penindakan yang sifatnya menghukum dan menjerai pelanggar, kecuali apabila pelanggaran telah dilakukan berulang-ulang,” ingatnya.
Senada, Ketua DPRD HSU Almien Anshar Safari mengharapkan, adanya Perda ini, warga HSU semakin mematuhi Protkes, sehingga upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah HSU maksimal.
“Mudah-mudahan adanya Perda ini, masyarakat kita semakin patuh terhadap protokol kesehatan,” tukas Almien. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
Bisnis3 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
HEADLINE1 hari yang laluPascakebakaran Ujung Murung, Wali Kota Banjarmasin Pastikan Pasar Ditata Ulang
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBNNK Balangan Tes Urine Para Sopir Angkutan Lebaran, Dua Didapati Positif




