Connect with us

Hukum

8 Pelanggaran Disasar Operasi Keselamatan Intan 2019, Razia Berlangsung 14 Hari

Diterbitkan

pada

Operasi Keselamatan Intan 2019 menyasar delapan pelanggaran kendaraan bermotor di Kalsel. Foto : polda kalsel

BANJARMASIN, Operasi Keselamatan Intan 2019 digelar jajaran Polda Kalimantan Selatan. Razia yang berlangsung sejak Senin (29/4/2019) hingga Minggu (12/5/2019) nanti dilakukan di seluruh wilayah hukum Indonesia. Menyasar delapan prioritas pelanggaran lalu lintas.

Adapun delapan prioritas pelanggaran tersebut adalah pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan atau menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus, mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, mengemudi kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, serta menggunakan bahu jalan bukan peruntukkannya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan, operasi kewilayahan guna cipta kondisi pasca pileg dan pilpres serta menjelang Idul Fitri 2019 melibatkan instansi terkait seperti Dishub provinsi, dan Dishub kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Dalam operasi ini, tak hanya ditangani polisi lalu lintas, namu juga bersinergi dengan pemangku kepentingan lain. Ini demi melaksanakan amanat UU Lalu Lintas Angkutan Jalan,” tegas jenderal bintang dua ini.

Menurut Kapolda Kalsel, operasi ini menggugah kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai’i menambahkan, dalam operasi kali, Polri tetap mengedepankan upaya premtif dan preventif. Penegakan hukum juga dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas. Ini semua demi mendukung kebijakan promoter sehingga tercipta keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Kalsel.

“Kami mengimbau agar sebelum berpergian jangan sampai  lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan jangan lupa menggunakan helm. Termasuk, kendaraan roda empat lebih agar menaati aturan yang berlaku,” pungkas Rifa’i.

Dalam razia kali ada beberapa titik operasi yang lazim digelar polisi di Banjarmasin, seperti kawasan titik macet, perempatan jalan, hingga kawasan yang selama jadi konsentrasi pengendara. Di antaranya depan kantor Samsat Banjarmasin 1 Jalan Achmad Yani Km 6, Kantor Samsat Banjarmasin 2 di Jalan Brigjen H Hasan Basry Kayutangi, depan Polresta Banjarmasin, depan kantor TVRI Kalimantan Selatan, Jalan Anang Adenansi, Jalan Pramuka dan lainnya. (mario)

Reporter: Mario
Editor: Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->