Hukum
8 Pelanggaran Disasar Operasi Keselamatan Intan 2019, Razia Berlangsung 14 Hari
BANJARMASIN, Operasi Keselamatan Intan 2019 digelar jajaran Polda Kalimantan Selatan. Razia yang berlangsung sejak Senin (29/4/2019) hingga Minggu (12/5/2019) nanti dilakukan di seluruh wilayah hukum Indonesia. Menyasar delapan prioritas pelanggaran lalu lintas.
Adapun delapan prioritas pelanggaran tersebut adalah pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan atau menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus, mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, mengemudi kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, serta menggunakan bahu jalan bukan peruntukkannya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan, operasi kewilayahan guna cipta kondisi pasca pileg dan pilpres serta menjelang Idul Fitri 2019 melibatkan instansi terkait seperti Dishub provinsi, dan Dishub kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Dalam operasi ini, tak hanya ditangani polisi lalu lintas, namu juga bersinergi dengan pemangku kepentingan lain. Ini demi melaksanakan amanat UU Lalu Lintas Angkutan Jalan,†tegas jenderal bintang dua ini.
Menurut Kapolda Kalsel, operasi ini menggugah kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai’i menambahkan, dalam operasi kali, Polri tetap mengedepankan upaya premtif dan preventif. Penegakan hukum juga dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas. Ini semua demi mendukung kebijakan promoter sehingga tercipta keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Kalsel.
“Kami mengimbau agar sebelum berpergian jangan sampai lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan jangan lupa menggunakan helm. Termasuk, kendaraan roda empat lebih agar menaati aturan yang berlaku,†pungkas Rifa’i.
Dalam razia kali ada beberapa titik operasi yang lazim digelar polisi di Banjarmasin, seperti kawasan titik macet, perempatan jalan, hingga kawasan yang selama jadi konsentrasi pengendara. Di antaranya depan kantor Samsat Banjarmasin 1 Jalan Achmad Yani Km 6, Kantor Samsat Banjarmasin 2 di Jalan Brigjen H Hasan Basry Kayutangi, depan Polresta Banjarmasin, depan kantor TVRI Kalimantan Selatan, Jalan Anang Adenansi, Jalan Pramuka dan lainnya. (mario)
Editor: Bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
Gadget2 hari yang laluMemilih Laptop Investasi Jangka Panjang, Axioo Lengkapi Perlindungan Axioo ADP XTRA hingga 3 Tahun
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSerahkan Alsintan, Pemkab Banjar Dorong Transformasi Menuju Mekanisasi Pertanian
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBioskop Keliling Goes to Balangan Pemutaran Film Lokal
-
Pendidikan1 hari yang laluMading 3D Juara Pertama Karya Anak SMAN 7 Banjarmasin Integrasikan AI


