Connect with us

HEADLINE

73.473 Anak di Kabupaten Banjar Masih Belum Miliki Akte Kelahiran

Diterbitkan

pada

Ribuan anak di kabupaten Banjar masih belum memiliki akte kelahiran Foto: net

MARTAPURA, Berdasarkan data Agregad Penduduk Kepemilikan Akte Kelahiran hingga Maret 2018 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, tercatat  ada 397.179 orang atau 26,75 persen dari jumlah penduduk keseluruhan 542.204 penduduk Kabupaten Banjar masih belum memiliki akte kelahiran.

Sedangkan yang untuk kelompok umur 0-18 tahun, hingga bulan Maret 2018 sedikitnya ada sebanyak 73.473 atau 55,96 persen anak yang tersebar di 20 Kecamatan se Kabupaten Banjar belum memiliki akte kelahiran.

Wilayah yang tidak mempunyai kepemilikan akte kelahiran terbanyak jika dirinci dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupten Banjar ada di Kabupaten Martapura Kota yaitu sebanyak 15.003 anak. Sedangkan jumlah terbanyak kepemilikan akte kelahiran ada diwilayah Kecamatan Telaga Bauntung dengan nilai terkecil 389 anak umur 0-18 tahun. (Selengkapnya Lihat Tabel, Red).

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar, target nasional kepemilikan akte kelahiran anak 0-18 tahun harus berada diangka 85 persen, namun Kabupten Banjar sendiri hingga saat ini sudah hampir mencapai 60 persen.

“Namun perlu diketahui di antaranya juga ada yang belum masuk ke dalam catatan karena ada peralihan sistem di tahun 2010 hingga sekarang sekitar 20.000 lebih, sehingga jika semua masuk ke dalam sistem maka capaian kita itu bisa lebih dari 70 persen,” ujarnya.

Adapun upaya kepemilikan akte kelahiran dilakukan dengan jemput bola, pelayanan keliling hingga yang teranyar bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Ratu Zalecha Martapura yang mana bisa menerbitkan langsung akte kelahiran sesaat ketika bayi itu dilahirkan. Harapannya langkah ini mampu mempermudah dan mempercepat masyarakat untuk membuat akte kelahiran.

Perlu diketahui penerepan system ini sudah di SK-kan pada beberapa waktu lalu, hal ini dibuktikan dengan adanya penyerahan SK Bupati Banjar tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaporan Pencatatan Kelahiran Secara Online di Rumah Sakit Umum Ratu Zalecha Martapura. Dengan adanya sistem ini diharapkan bagi bayi yang baru lahir untuk bisa langsung dibuatkan akte kelahirannya.

Ditambahkan Azwar dalam pembuatan akte kelahiran jika data dukungnya lengkap maka proses pembuatan tidak memakai waktu yang lama yaitu hanya sekitar satu hari, sedangkan adapun persyarataan yang harus dibawa diantaranya meliputi fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy Kartu Tanda Penduduk, dan mengisi formulir yang disediakan.

“Berbagai upaya telah kita lakukan untuk melayani masyarakat dalam pembuatan akte kelahiran bagaimanapun prosesnya itu semua kita buatkan geratis, jadi bagi bapak ibu yang ingin membuatkan akte anaknya jangan sungkan untuk mengurusnya,” pungkas Azwar. (rendy).

————–

Agregad Penduduk Kepemilikan Akte Kelahiran hingga bulan Maret 2018 di Disdukcapil Kabupaten Banjar

NO KECAMATAN JUMLAH ANAK 0 – 18 TH ANAK  0 -18 TAHUN
MEMILIKI AKTA % TIDAK MEMILIKI AKTA
1  ALUH-ALUH 8.913 4.636 52,01 4.277
2  KERTAK HANYAR 12.045 6.211 51,56 5.834
3  GAMBUT 12.019 7.376 61,37 4.643
4  SUNGAI TABUK 17.808 10.823 60,78 6.985
5  MARTAPURA 35.823 20.820 58,12 15.003
6  KARANG INTAN 10.423 7.910 75,89 2.513
7  ASTAMBUL 10.082 5.453 54,09 4.629
8  SIMPANG EMPAT 7.070 5.064 71,63 2.006
9  PENGARON 4.811 2.285 47,50 2.526
10  SUNGAI PINANG 4.650 1.087 23,38 3.563
11  ARANIO 2.900 1.704 58,76 1.196
12  MATARAMAN 7.319 3.872 52,90 3.447
13  BERUNTUNG BARU 4.420 2.152 48,69 2.268
14  MARTAPURA BARAT 5.339 2.911 54,52 2.428
15  MARTAPURA TIMUR 8.985 5.447 60,62 3.538
16  SAMBUNG  MAKMUR 4.244 1.564 36,85 2.680
17  PARAMASAN 1.359 259 19,06 1.100
18  TELAGA BAUNTUNG 1.131 742 65,61 389
19  TATAH MAKMUR 3.790 2.830 74,67 960
20 CINTAPURI DARUSSALAM 3.699 211 5,70 3.488
JUMLAH 166.830 93.357 55,96 73.473
Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->