Connect with us

POLITIK KALSEL

6 Raperda ‘Disisakan’ DPRD Kalsel Periode 2014-2019, Rosehan: Malu Punya Utang

Diterbitkan

pada

HM Rosehan NB, anggota DPRD Kalsel. Foto : mario

BANJARMASIN, Ada 17 Raperda sudah dituntaskan DPRD Kalsel pada periode 2014-2019 di tahun 2019 ini. Sisa 3 bulan sebelum akhir tahun 2019, ternyata masih ada 6 Raperda yang belum dituntaskan.

Dalam sidang rapat paripurna pemandangan umum fraksi, salah satu anggota DPRD Kalsel, HM Rosehan NB mengingatkan kepada seluruh anggota dewan untuk segera menyelesaikan 6 Raperda yang tersisa.

Ia juga meminta agar semua pihak eksekutif dan legislatif untuk segera memasukan rancangan perda tahun 2020. “Karena jika cepat dimasukan, bisa memudahkan kawan-kawan menyelesaikan pansus APBD. Karena APBD tidak boleh diketuk sebelum diselesaikan masalah rancangan propem perda 2020,” tuturnya.

Ada pun 6 Raperda yag harus diselesaikan adalah penyelenggaran pariwisata oleh Dinas Pariwisata, pengelolaan kawasan Kebun Raya Banua oleh Balitbangda Kalsel, keamanan pangan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, pemadaman kebakaran Kalsel (Komisi I), perlindungan pemberdayaan petani (Komisi II), pengelolaan kebutuhan (Komisi II), dan tiga sisanya oleh eksekutif.

Meski mepet, Rosehan yakin bahwa raperda ini akan bisa cepat diaelesaikan dalam waktu yang singkat. “Jika perda tidak selesai, memang tidak ada sanksi, tapi malu saja punya utang,” tuturnya saat ditemui usai rapat paripurna, Kamis (10/10).

Jika dilihat kembali, 6 Raperda ini pun sebenarnya sudah menjadi utang. Mengingat saat ini sudah memasuki periode baru 2019-2024 untuk para anggota dewan baru dilantik. Sebelumnya, 10 hari sebelum masa pelantikan anggota dewan, Rosehan menyampaikan kepada awak media bahwa ada 7 Raperda yang belum selesai. Dalam kurun waktu tersebut hingga saat ini, anggota dewan berarti baru merampungkan 1 Raperda. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->