Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Wabup HSU: Masyarakat Harus Bantu Cegah Pernikahan Dini Anak

Diterbitkan

pada

Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi edukasi kepada masyarakat dapat membantu mencegah pernikahan dini anak.

Demikian diungkapkannya saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan perkawinan anak usia dini di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Selasa (21/9/2021).

“Sebelum melarang, kita berikan edukasi tentang pentingnya pencegahan pernikahan anak usia dini. Adapun bagi yang sudah melakukan pernikahan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam penanganannya,” kata Wabup Husairi

Ia meminta kepada seluruh Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memberikan kontribusi sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam pencegahan perkawinan anak usia dini.

 

Baca juga : Tiga Anak Didaftarkan Nurul Khitan Massal di Balai Kota Banjarmasin

“Contoh, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bisa memberitahu kepada seluruh kepala desa di HSU untuk melakukan sosialisasi pentingnya mencegah perkawinan anak usia dini serta dampak kesehatan apabila melakukan pernikahan usia dini,” katanya.

Sementara, Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah menyebut, berdasarkan data yang dihimpun, perkawinan usia anak di Hulu Sungai Utara dari 2019 sampai sekarang sudah mulai mengalami penurunan signifikan.

Hal itu berdasarkan di tahun 2019 DPPPA melakukan perjanjian penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kementrian Agama HSU, dan Kantor Urusan Agama (KUA) tentang upaya pencegehan perkawinan usia anak.

Walaupun demikian, di awal tahun 2019 sempat mengalami lonjakan kenaikan pernikahan anak usia dini, setelah ada penandatanganan MoU di pertengahan tahun mulai terjadi grafik penurunan.

 

Baca juga : Belum Diresmikan, Areal Jembatan Sei Alalak Terendam Saat Hujan Deras!

“Dari data kami, untuk tahun 2020 ada 26 pernikahan usia dini, sementara di tahun 2019 ada 227 pernikahan dini,” kata Gusti Iskandariah.

Ia menegaskan, peran pencegahan pernikahan anak usia dini bukan hanya terfokus di DPPPA saja namun menjadi peran pemerintah daerah. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->