Kabupaten Kapuas
Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Pertama Tiba di Kapuas

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama tiba di Instalasi Farmasi Kabupaten Kapuas, Sabtu (9/1/2021) pukul 12.55 WIB.
Distribusi vaksin Covid-19 jenis Sinovac ini menggunakan sebuah truk box dengan disertai pengawalan dari Ditlantas Polda Kalteng, Satbrimob Polda Kalteng dan Dit Intelkam Polda Kalteng.
“Setelah dilakukan serah terima dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng kepada staf Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas vaksin tersebut disimpan di Instalasi Farmasi Kabupaten Kapuas di jalan Jepang,” ujar Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji.
Wakapolres Kapuas mengatakan, jumlah vaksin Covid-19 jenis Sinovac yang diterima sebanyak 1.680 vial dan berlaku hingga 22 September 2023.
“Kami menurunkan personel dan melakukan pengamanan di tempat penyimpanan vaksin yakni di instalasi farmasi milik pemerintah Kabupaten Kapuas demi memberikan rasa aman kepada petugas dan pekerja di lokasi penyimpanan vaksin,” terang Kompol Iqbal.
Lebih lanjut Kompol Iqbal menjelaskan bahwa vaksin tahap pertama ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
“Pendistribusian vaksin Covid-19 jenis Sinovac ini nantinya menunggu izin dari BPOM Pusat, dan pada saat pendistribusian ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Kapuas akan dilakukan pengawalan oleh Polres Kapuas,” jelas Kompol Iqbal. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : kk
Kabupaten Kapuas
Masyarakat Mantangai Hilir Jalankan Program Desa Mandiri dari KLHK

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, menerima bantuan dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI.
Melalui Tim Kerja Perlindungan dan Pengolahan Ekosistem Gambut (TK PPEG) melaksanakan program desa mandiri dengan beberapa macam jenis kegiatan berupa bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, pelaksanaan dilakukan melalui kelompok masyarakat secara swakelola.
Ketua TK PPEG Desa Mantangai Hilir, Muhamad Akbar, Senin (1/3/2021) di peternakan Desa Mantangai Hilir, mengatakan, masyarakat atau kelompok mendapatkan bantuan program desa mandiri. Saat ini mereka telah melaksanakan kegiatan peternakan ayam kampung sebanyak 1.000 ekor, sedang dikembangkan oleh kelompok masyarakat, juga melaksanakan penanaman pohon sengon dan bibit petai.
“Kami memilih jenis tanaman sengon dan petai, karena banyak yang bisa dimanfaatkan, bagian batang dapat dijual sesuai ukuran, begitu juga petai dapat di pasarkan guna keuntungan masyarakat, sehingga bisa menjadi penyanggah resapan air guna memperbaiki ekosistem gambut,” bebernya.
Kepala Desa Mantangai Hilir, Gajab mengatakan, pemerintah pusat melalui KLHK memberikan bantuan program desa mandiri. “Kami sebagai penerima bantuan program tersebut akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya bersama kelompok masyarakat, sesuai petunjuk pelaksanaan, dengan harapan nantinya program ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” kata Gajab.
Terpisah, Camat Mantangai, Yunius Tunggal SSos mengapresiasi pelaksanaan program desa mandiri dan bisa berhasil dengan baik. “Tentunya nanti diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa, dapat mengembangkan usaha masyarakat, sehingga masyarakat dapat mandiri,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Kk
Kabupaten Kapuas
Kecamatan Mantangai Mulai Bentuk Posko PPKM Skala Mikro

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kecamatan Mantangai membentuk posko kawasan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro. Upaya menekan laju peyebaran Covid-19 hingga tingkat RT/RW ini untuk penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19, sesuai instruksi pemerintah pusat.
Posko memiliki fungsi mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di kecamatan dan desa. Posko diisi personel dari TNI, Polri, pemerintah, dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah.
Secara operasional ada 4 fungsi prioritas Posko yaitu sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat pengendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T (Testing,Tracing dan Treatment). PPKM skala mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Kriterianya dibagi menjadi zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah. Sedangkan pelaksanaan PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT, RW, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur lain.
Saat ditemui di kantor kecamatan, Senin (1/3/2021) Camat Mantangai, Yunius Tunggal SSos mengatakan, pembuatan Posko ini dapat cepat terealisasi karena didukung oleh semua pihak yang terlibat. “Semoga Posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mantangai dapat berfungsi dengan baik, sehingga wabah Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas seperti sedai kala,” ujar Camat Mantangai. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Kk
-
Pilgub Kalsel2 hari yang lalu
VIRAL. Rekaman Petinggi KPU Banjar Sebut PPK Terima Uang Dibuka di Sidang MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tarif Ratusan Ribu, Polisi Amankan 9 Tersangka Kasus Prostitusi Online di Banjarbaru!
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Gelap Mata Dibakar Cemburu, Ijun Sabet Kaki Istrinya dengan Samurai
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
BREAKING NEWS. Tabrakan Dua Motor, Dua Orang Meninggal Dunia di Tempat
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Korban Meninggal Tabrakan Maut Scoopy VS Kawasaki Ninja Mau Hadiri Hajatan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Si Jago Merah Berkobar di Pelambuan, Puluhan Rumah Terbakar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Barito Putera Pastikan Ikut dalam Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021