Connect with us

HEADLINE

Tindak Pidana Menurun, Tapi Kejahatan Konvensional di Kalsel Meningkat!


Yang paling menonjol dari sejumlah pelanggaran yang digelar Polda Kalsel selama 2017, adalah peningkatan pelanggaran lalu-lintas. Dimana terjadi peningkatan 82.335 kasus, dari ditahun 2016 sebanyak 15.079 kasus, sedangkan tahun 2017 menjadi 97.414 kasus.


Diterbitkan

pada

Kapolda berserta jajaran membeberkan kasus yang menonjol selama 2017 di wilayahnya. Foto : ammar

BANJARMASIN, Polda Kalsel membeber kondisi Kamtibmas selama 2017. Dari sejumlah kasus yang muncul, tindak pidana mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun beberapa kasus lain, seperti tindak kejahatan konvensional justru meningkat. Terutama pada kasus pelanggaran lalu lintas yang meningkat signifikan.

Paparan kondisi Kamtibmas Kalsel selama 2017 ini disampaikan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana dalam acara Press Conference Akhir Tahun 2017, yang berlangsung di Mapolda Kalsel, Sabtu (30/12). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakapolda Kombes Pol Nasri, SIK, Irwasda dan para JPU Polda Kalsel.

Pada kesempatan itu, Kapolda membeber berbagai pengungkapan kasus menonjol yang berhasil dilakukan, termasuk juga kesiapan Pengamanan Pilkada tahun 2018 di sejumlah kabupaten.

Kapolda Rachmat Mulyana mengatakan, dari data SIT Kamtibmas, dibandingkan dengan tahun 2016 terjadi penurunan kasus tindak pidana pada 2017 sebesar 3,77 % (283 kasus).

“Hal ini dapat terlihat di setiap data satuan wilayah Polda Kalsel di tahun 2016, data Sat Kamtibmas mencapai 81,96 %. Tapi kini kini menurun di tahun 2017 menjadi 81,10%,” jelasnya.

Walau demikian, kejahatan konvensional seperti curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curbis (pencurian biasa), curat (pencurian dengan pemberatan),  meningkat 3,96 % (223 kasus).  Beberapa kasus yang diprioritaskan oleh Polda Kalsel menurun.

“Tapi adapun yang meningkat di tahun 2017 yaitu kasus human trafficking dengan adanya 1 kasus dari 2 kasus yang belum terselesaikan,” katanya.

Yang paling besar, adalah pelanggaran lalu lintas di Kalimantan Selatan meningkat  82.335 kasus. Jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun 2016 sebanyak 15.079 kasus, sedangkan di tahun 2017 menjadi 97.414 kasus.

Kasus menonjol lain yang ditangani oleh DIT Reskrimum, yakni tentang pengungkapan kasus curat seperti pembobolan ATM pada 19 juli 2017 yang dilakukan 4 tersangka dengan mengambil uang sebesar Rp 110.000.000 dari beberapa ATM. Lalu ada kasus pencurian yang membobol 20 rumah dan ruko di daerah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Banjar oleh 7 tersangka yang ditangkap di Makassar pada  1 Agustus 2017 untuk menyimpan hasil pencuriannya.

“Disamping ada pula kasus kesediaan farmasi tanpa izin edar (zenith/carnophen) terjadi pada 8 Oktober 2017 disebuah ruko di Kota Banjarmasin yang menyimpan 7.320.000 butir zenith serta mengamankan 3 tersangka dan kasus bahan peledak yang dicuri dari gudang PT Adaro,” papar Kapolda Rachmat Mulyana.

Sementara struktur kriminal yang menonjol dari Dit Reskrimum seperti kasus tindak pidana pencucian uang atas nama H Subhan Sauri selaku distributor Obat daftar G yang ditarik izin edarnya dari  tahun 2009, namun masih melakukan penjualan obat daftar G (Dextro dan Zentih) di apotek daerah Hulu Sungai Utara (HSU).

Lalu ada kasus pungli perizinan yang dilakukan oleh 3 tersangka ditemukan selisih pembayaran SKRD (surat ketetapan Retribusi Daerah) sebanyak Rp 30.321.000, kasus pengerjaan jembatan Mandastana yang tidak sesuai kontrak oleh direktur  PT Citra Bakumpai Abadi atasnama H. Rusman Adji, dugaan tipikor terhadap penggunaan serta pertanggungjawaban Keuangan dan melakukan pembayaran kegiatan fiktif dan mark-up dengan dana APBN dengan kerugian sebesar Rp 3. 579.739.250  oleh KPU Kabupaten Banjar TA 2013  dengan tersangka Hairul Isnaeni, S.Sos selaku Bendahara KPU Banjar untuk tipikor dan H Gusti M. Ihsan Perdana selaku sekertaris KPU Banjar untuk pembayaran kegiatan fiktif dan mark-up.

Lalu, ada pula pungli penerimaan siswa di SMAN 10 Banjarmasin yang kedapatan OTT hasil pungutan orang tua siswa sebesar  Rp 113.320.000, dengan tersangka wakil kepala sekolah Muhammad Kastalani, M. Pd.

Kasus menonjol yang ditangani oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel yaitu kasus di Bandara Syamsudin Noor oleh 7 tersangka yang membawa 2069,65 gr sabu dan 2.020 butir ekstasi dan 2 kasus penimbunan obat tanpa izin edar yaitu penyimpanan 4.000.000 zenith dengan TKP di Pelabuhan Trisakti dan Jl Kampung Melayu di Banjarmasin oleh 2 tersangka. “Termasuk penimbunan 4.647.380 butir obat golongan IV digudang obat yang berada di Jl. Cempaka,” tambaanya.

Kapolda juga mengungkapkan kesiapan dan kerawanan untuk Pilkada 2018. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan personel di setiap wilayah kabupaten yang mengadakan Pilkada seperti Tapin, Tabalong, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan. Seluruh jajaran polda akan menempatkan di titik-titik tertentu untuk kelancaran Pilkada berlangsung.

“Kami juga mengadakan sosialisasi tentang kriteria aman TPS dan kriteria rawan TPS yang nanti akan kami himbau kemasyarakat untuk kelancarannya Pilkada setiap Kabupatan,” ujar Kapolda. (ammar)

 

Reporter : Ammar
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->