HEADLINE
Tiga Permakaman Umum di Banjarbaru, TPU Cempaka Bisa Bertahan 10-20 Tahun
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Areal Tempat Permakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bisa dipergunakan untuk umum. Tiga lahan TPU baru sudah disediakan Pemko Banjarbaru bagi warga, salah satunya TPU Cempaka.
Awal penggunaannya, TPU Cempaka dibuka untuk permakaman pasien Covid-19. Banyak yang mengira bahwa TPU itu hanya digunakan untuk permakaman pasien Covid-19, tidak untuk umum.
Kepala Bidang Pertamanan, PJU dan Permakaman Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Sartono menegaskan, kalau TPU Cempaka diperuntukan untuk umum, tidak hanya untuk pasien Covid-19 saja.
“TPU-nya untuk umum, tidak hanya untuk pasien Covid-19,” tegasnya, Kamis (4/11/2021).
Baca juga : Tiga Tahap Migrasi TV Analog ke Digital, KPID Kalsel Sosialisasi di HSU
Diperkirakan TPU Cempaka dengan luas 3,5 hektare bisa menampung 8000 liang lahat dan bisa bertahan 15-20 tahun, mengacu dari angka kematian dari Disdukcapil Kota Banjarbaru. Sementara TPU Sungai Ulin dengan luas 1 hektare diperkirakan bisa menampung 2.500 liang lahat.
“Sebenarnya masih ada lagi 3 TPU, yang sudah beroperasi baru di Cempaka. Dua lainnya TPU Guntung Manggis seluas 4 hektare dan TPU Sungai Ulin seluas 1 hektare yang sudah dioperasikan. Akan tetapi TPU itu belum siap operasionalnya,” ungkapnya.
Karena ada 3 TPU yang dikelola pemerintah kota, di setiap TPU yang berstatus milik daerah tidak dikenakan biaya alias gratis.
Sehingga bagi warga Kota Banjarbaru yang memerlukan tempat permakaman bisa memanfaatkan lahan TPU tersebut.
Bagi warga yang kurang mampu seperti keluarga penerima keluarga harapan (PKH) gratis, cukup minta surat keterangan dari ketua RT atau kelurahan, semua difasilitasi dari penyedian liang lahat dan membuat lubangnya semua ditanggung pemerintah.
Baca juga : Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di-PTUN-kan, Satpol PP Target Bongkar 10 Baliho Bando
“Untuk warga Kota Banjarbaru tak dikenakan biaya untuk liang lahatnya. Memang bagi keluarga yang ekonominya mampu ada rencana dikenakan retribusi, cuman itu hanya sebatas beli batu nisan dan rumputnya saja, selebihnya tak ada biaya lainnya,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar Film “Pesta Babi” : Perjuangan Masyarakat Papua Melawan Biodiesel
-
HEADLINE2 hari yang laluJerit Hati Anak Papua dari Banua: Hutan Kami Dibabat, Kolonialisme Berbaju Regulasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kawasan GOR Pangeran Suryanata
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluLomba Balogo dan Badaku di Lapangan Pahlawan Amuntai
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSaidi Mansyur Lepas Keberangkatan 360 Calon Haji Asal Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDilantik Sebagai Ketua BPC HIPMI Banjar, Muhammad Zaini Fokus pada Pengaderan dan Pembinaan Anggota






