Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Tiga Tahap Migrasi TV Analog ke Digital, KPID Kalsel Sosialisasi di HSU

Diterbitkan

pada

KPID Provinsi Kalsel melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Bupati HSU, Kamis (4/11/2021). Foto : dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (4/11/2021).

Pertemuan berlangsung di Mess Negara Dipa, Bupati HSU H Abdul Wahid didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika HSU, H Adi Lesmana dan Kabid IKP Diskominfo HSU Hj Khalidiyah.

Kunjungan KPID Kalsel mengkoordinasikan dengan pimpinan daerah guna menyosialisasikan terkait migrasi dari televisi (TV) analog ke televisi digital.

“Tupoksi dari KPID adalah regulasi pengawasan dan pembinaan, dengan adanya Undang-Undang adalah PR kita bersama. KPID tidak bisa sendiri, harus bersama pemerintah daerah untuk menyukseskan Undang-Undang Cipta Kerja sesuai dengan harapan kita semua,” kata Azhari Fadli, Ketua KPID Provinsi Kalsel.

 

Baca juga : Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di-PTUN-kan, Satpol PP Target Bongkar 10 Baliho Bando

Dijelaskan bahwa migrasi ke siaran TV digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Harga satu unit STB untuk mengubah TV analog menjadi TV digital berdasarkan harga di e-commerce sendiri mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.

Analog Switch Off (ASO) direncanakan menjadi 3 tahap, pertama akan dimulai akhir April 2022, kedua akhir Agustus 2022 dan terakhir awal November 2022, sesuai arahan dari Menkominfo Johnny G Plate. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->