Connect with us

Kota Banjarbaru

Terus Membengkak, Sudah Terdata 3.000-an Sopir Taksi Online di Kalsel!

Diterbitkan

pada

Taksi bandara merasa dirugikan dengan beroperasinya taksi online di wilayahnya. Foto : Usup

BANJARMASIN,  Tak dapat dipungkiri, semakin banyaknya jumlah kendaraan online yang beredar di Kalsel saat ini. Bahkan menurut Arbaini, ketua Paguyuban Taksi Online Kalsel, dikatakan sudah ada sekitar 3.000 sopir terdata dari Paguyuban, baik Go Car, Grab, dan sejenisnya.

Dia mengatakan, pihak taksi online akan berupaya mencari dan menarik penumpang dengan ketentuan yang ada. Termasuk soal ketentuan di mana itu harus membentuk koperasi dan kemudian diajukan izinnya.

“Kalau izin dalam korporasinya itu akan dalam bentuk perusahaan (merk) bukan lagi di paguyuban,” jelasnya, beberapa waktu lalu dikutib dari tribunews.

Disebutkan dia, soal penerapan tarif, taksi online masih sesuai ketentuan perusahaan merk masing masing, sebelum adanya turun dan diberlakukan peraturan daerah atau peraturan gubernur yang mengatur rincian tarif atas dan tarif bawah di daerah masing masing termasuk di Kalsel.

Jeffri Halim, kuasa hukum taksi online Kalsel, menjelaskan dengan peraturan baru itu penerapannya masih perlu waktu dan penyesuaian.

“Masih harus ada aturan teknis di bawah semisal Pergub atau Perda. Jadi sembari menunggu penerapan aturan Pergub, itu kami beroperasi,” ujarnya.

Terkait jaminan keamanan, disebutkan dia, masih belum ada yang memberikan kepastian dari pemerintah ketika para sopir taksi online menggunakan stiker.

“Oke lah kami menggunakan stiker. Tetapi ada tidak jaminan keamanan dari pemerintah setempat. Jangankan dipasang stiker, tidak dipasang stiker saja kami diintimidasi. Kami perlukan ada MoU atau hitam di atas putih akan jaminan keamanan dan keselamatan kami di lapangan,” terangnya.

Sebelumnya, aksi sweeping terhadap keberadaan taksi online di Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru, kembali dilakukan para sopir taksi bandara. Alasannya, karena taksi online melanggar aturan penjemputan penumpang di bandara. Padahal kesepakatannya hanya boleh masuk ke bandara untuk menurunkan penumpang saja.

Menurut Nurdin, Sekretaris Koperasi Kojatas Bandara Syamsuddin Noor, sweeping yang mereka lakukan akibat berkurangnya pendapatan para sopir. Pemicunya tak lain taksi online yang masuk menyerobot wilayah kerja mereka. “Kalau mengantar penumpang dari luar silahkan saja. Tapi kalau mengambil penumpang  di bandara, ini akan jadi masalah,” tegasnya.

Dalih Nurdin, taksi bandara mempunyai tanggungan beban pembayaran retribusi pajak, baik retribusi parkir maupun retribusi penggunaan ruang di area bandara. Dengan berkurangnya jumlah penumpang, tentunya berdampak pada segi pendapatan dan pembayaran beban retribusi.

“Kami di sini bayar. Kalau taksi online tidak. Kami yang rugi cobalah mengerti,”ungkapnya. (usup)

 

Reporter : Usup
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->