Politik
Suket Bisa untuk Nyoblos, TKN Jokowi Minta KPU Antisipasi Lonjakan DPTb
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2019/03/Suket.jpg)
JAKARTA, Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. TKN Jokowi-Ma’ruf Amin meminta KPU mengantisipasi lonjakan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan ketersediaan surat suara.
“KPU harus memastikan apakah bisa jadi akan terjadi banyak lonjakan daftar pemilih tambahan, daftar pemilih tambahan ini harus diantisipasi dengan banyaknya surat suara,” kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, di Jakarta, Jumat (29/3).
Ace memperkirakan akan ada banyak pemilih yang menggunakan hak pilihnya atas dasar Suket. Karena itu, KPU harus mengantisipasi ketersediaan surat suara dengan cadangannya terutama di daerah-daerah. “Memang dalam UU disebutkan 2,5 dari jumlah pemilih itu di satu TPS demikian adanya dijamin, tapi harus diantisipasi stok cadangan kertas suara tersebut sehingga dapat memenuhi kebutuhan bagi daftar pemilih tambahan sesuai dengan Suket yang dasarnya adalah Suket,” katanya dilansir detik.com.
Selain itu, Ace menyebut Kemendagri dan Pemda juga harus mengantisipasi Suket palsu misalnya diberi tanda barcode atau lainnya. Selain itu penyelenggara pemilu juga harus mengantisipasi pemilih nyoblos lebih dari sekali misalnya dengan penggunaan tinta.
“Menurut saya kalau sudah bisa diantisipasi dengan tinta tanda pemilih seharusnya bisa diantisipasi dengan cara itu. Jadi satu orang nggak bisa menggunakan hak pilihnya lagi karena ditunjukkan dengan adanya tinta tanda dia memilih. Kalau sudah menggunakan ini seharusnya dia sudah tidak lagi bisa memilih,” kata Ace.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat keterangan (Suket) e-KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memastikan Dukcapil siap memfasilitasi perekaman e-KTP, bahkan prosesnya dipercepat agar suket bisa langsung jadi.
“Saya kira MK sudah sangat tepat mendorong orang-orang belum merekam segera melakukan perekaman (e-KTP). Dukcapil akan siap memfasilitasi perekaman itu. Kantor kita buka terus, jemput bola kita lakukan terus. Dukcapil proaktif masyarakat juga harus sama,” kata Zudan. (yld/dtc)
Editor:Cell
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kembali Air Leding Terganggu, PAM Bandarmasih Perbaiki Pipa di Pasir Mas
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin