Connect with us

HEADLINE

Soal Perpindahan Ibu Kota Kalsel ke Banjarbaru, Akademisi: Bisa Judicial Review, Ibnu Sina: Tak Perlu Diperdebatkan

Diterbitkan

pada

Kegiatan Badapatan Manyambung Silaturrahmi (Bamara) tahun 2022 di Auditorium RRI Banjarmasin Timur, Rabu (2/3/2022) malam. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyikapi soal perpindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai sebuah hal yang tidak perlu diperdebatkan. Apalagi ujarnya saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin tengah fokus menghadapi pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikannya saat para ahli mengemukakan pendapat dalam gelaran kegiatan Badapatn Manyambung Silaturrahmi (Bamara) tahun 2022 dengan tema Menyikapi Perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, di Auditorium RRI Banjarmasin, Rabu (2/3/2022) malam.

Menurutnya, masukan yang diberikan oleh DPRD Provinsi Kalsel telah dibacanya berulang kali dan dinilainya masukan tersebut sangat bagus. Yakni persfektif yang harus dilakukan kedepannya terkait kedudukan Provinsi Kalsel sebagai penyangga IKN baru.

“Sudah bagus ini sebenarnya usulan dewan provinsi, lalu akhirnya energi kita terkuras untuk membahas yang seharusnya tidak terjadi,” ujar Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin.

 

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Foto: wanda

Baca juga : Curi HP Teman Sendiri, Pria 42 Tahun Warga Bangkal Masuk Bui

Sementara itu, beberapa akademisi dan ahli kebijakan publik yang turut berhadir sebagai narasumber menyikapi keputusan UU Provinsi Kalsel tersebut dengan mengemukakan saran dan kritiknya.

Seperti yang diutarakan akademisi kebijakan pemerintah Dr Taufik Arbain MSi dan akademisi ahli hukum Dr Muhammad Pazri SH MH, yang mengatakan, pentingnya dalam mengambil sebuah keputusan yeng berkaitan dengan hajat orang banyak harus menakar bagaimana landasan historis dari sebuah ibu kota yang asal mulanya ditetapkan.

“Dengan ini legislatif provinsi, eksekutif provinsi, legislatif kedua kota harus dilibatkan, Wali Kota Banjarmasin dan Wali Kota Banjarbaru ini harus dilibatkan dalam pembahasan UU Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Pazri, begitu sapaan akrabnya.

Adapun dari sisi tata ruang, Dr Eng Akbar Rahman ST MT memaparkan, penduduk di Kota Banjarmasin itu sekitar 20 persen dari jumlah warga Kalimantan Selatan, hal ini tentu menjadikan Kota Banjarmasin yang memiliki luas ruang hanya 98,4km² tersebut sangatlah padat.

 

Baca juga : Tim Drum Band HSU Bidik Tiga Medali di Porprov 2022

“Bayangkan orang di Kalimantan Selatan berkumpul di satu tempat yang sempit, sejak era reformasi 20 tahun yang lalu, Banjarmasin seolah-olah berjalan sendiri, padahal kota ini adalah kota pusaka kita di Kalimantan Selatan, tapi bisa kita lihat 5 tahun terakhir ini kota Banjarmasin bisa berkembang, ada progres yang harus kita dukung di sini,” paparnya.

Disisi lain, M Arif Budiman SAg MEi PhD, akademisi ekonomi daerah merasa kaget, ia mengungkapkan banyak pihak yang terkaget. “Termasuk Wali Kota Banjarbaru juga ikut kaget, tapi mungkin beliau bersyukur, pa Ibnu Sina juga kaget tapi mungkin beliau sedih,” ujarnya.

Menurut Arif, kalau hal tersebut tidak diubah, ia khawatir akan menjadi luka sejarah bagi warga Kalimantan Selatan. “Ini seperti kecelakaan dan akhirnya kita menyesali sepanjang masa, jadi saran ulun ada baiknya dilakukan judicial review, apalagi Undang-Undang namanya buatan manusia dan ada mekanisme hukum untuk peninjauan kembali,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ibnu Sina menyebutkan dengan sepakat menakar pendapat para ahli bahwa penting menyatukan seluruh potensi bersama kayuh baimbai, maka langkah judicial review tentu harus dilakukan.

 

Baca juga : Ketika Kedelai Impor Terus Naik: Pengrajin Tempe di Banjarbaru Kecilkan Ukuran, Harga per Potong Dinaikan

“Kalau langkah judicial review dilakukan saya rasa kita semua satu kata, menyatukan seluruh potensi kita semua kayuh baimbai, jangan sampai nanti ini ada yang merasa jadi pahlawan, ulun pribadi merasa ada pengingkaran sejarah, ulun rasa kita sepakat semua, jangan sampai pada peringatan Hari Jadi ke-496 Kota Banjarmasin bukan lagi sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya.(kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->