HEADLINE
Manipulasi Batu Bara ke PLTU Diusut Polri, Belum Ada Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tengah mengusut dugaan skandal korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.
Penyidik mengendus adanya manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara, serta penyimpangan harga kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan riil di lapangan. Yang lebih mengejutkan, modus ini diduga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara sehingga memicu blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.
Kerugian negara dan perekonomian akibat kasus ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp5 triliun, meski angka pastinya masih menunggu hasil audit investigasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Kortas Tipidkor Polri, khususnya dalam pemeriksaan saksi, ahli, dan aspek teknis pertambangan. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih berfokus memperkuat alat bukti dalam kasus yang menjerat pelaku dengan pasal berlapis UU Tipikor, KUHP, dan UU TPPU ini.
Baca juga: Polisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
Berikut kronologi lengkap kasus tersebut:
1. Awal Mula Terendus Manipulasi
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan bahwa penyidik mengendus adanya dugaan manipulasi dokumen terkait kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU.
Modus ini diduga disertai penyimpangan yang membuat pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan riil di lapangan.
2. Dugaan Pemicu Blackout Nasional
Yang mengejutkan, penyidik menduga modus manipulasi ini bukan sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada gangguan pasokan listrik.
“Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia,” ujar Yohanes.
3. Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Dari hasil pengusutan sementara, kepolisian mengendus adanya kerugian negara yang signifikan. “Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun,” ungkap Yohanes.
Meski begitu, ia menegaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi resmi guna memastikan angka pasti kerugian tersebut.
4. Bareskrim Turun Tangan Dukung Penyidikan
Menyikapi kompleksitas kasus ini, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam proses penyidikan. “Kami dari Bareskrim akan menyupport penuh,” kata Syahar di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Syahar menjelaskan, penyidik Kortas Tipidkor Polri akan memerlukan pemeriksaan saksi maupun ahli, terutama yang berkaitan dengan aspek teknis pertambangan. Untuk itu, Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) akan berkolaborasi langsung dengan Kortas Tipidkor Polri guna memperkuat proses pengusutan.
5. Jerat Pasal Berlapis
Dalam mengusut kasus ini, Kortas Tipidkor Polri menerapkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 603 dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU TPPU.
6. Belum Ada Tersangka
Meski dugaan pelanggaran telah terkuak, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik disebut masih berfokus memperkuat alat bukti sebelum melangkah ke tahap penetapan status hukum bagi pihak-pihak yang diduga terlibat. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluSafari Silaturrahmi Ketua DPRD Banjarbaru ke Alim Ulama


