Connect with us

Hukum

Seorang Napi di Lapas Teluk Dalam Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi

Diterbitkan

pada

Lokasi tempat Andri, napi kasus narkoba yang ditemukan bunuh diri kamar mandi kamar tahanan. Foto: Ammar

BANJARMASIN, Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin atau Lapas Teluk Dalam, ditemukan tewas dengan posisi tergantung di kamar mandi arel Blok 1, kamar 18, pada Kamis (11/1) sekitar pukul 04.30 Wita. Napi kasus narkotika bernama Andri alias Aan tersebut ditemukan teman-temannya dalam kondisi leher terjerat selendang.

Hingga saat ini, penyebab kejadian tersebut masih diusut apakah ada unsur pidana ataukah memang aksi bunuh diri. Sebab menurut pengakuan temannya, sebelumnya tak ada gelagat mencurigakan dari Andri bahwa dia akan melakukan bunuh diri.

“Beberapa jam sebelumnya, dia sempat bermain catur. Lalu sekitar pukul 01. 00 Wita, kami kemudian tidur. Tak ada hal aneh sebelumnya,” kata rekannya bernama Habibi yang juga menemukan korban tergantung di kamar mandi Lapas Teluk Dalam tersebut.

Beberapa hal yang saat ini masih diusut petugas, adalah aksi bunuh diri tersebut tak diketahui seorang pun dari sekitar 50 tahanan yang mendiami kamar 18.  Jenazah Andri baru ditemukan jelang subuh dan diturunkan dari gantungan. Dan ketika itu, suhu badan korban masih hangat sehingga diperkirakan kejadian tersebut belum lama berselang.

Terkait hal ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Anas Saiful Anwar, membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya masih menyelidiki penyebab peristiwa yang menghebohkan isi tahanan itu. Apakah ada unsur pidana lainnya atau tidak.

“Kita masih melakukan sejumlah pemeriksaan atas kejadian itu. Ada info didengar dari teman-temannya katanya putus pacar atau apa. Habis itu ada masalah lain seperti utang piutang. Makanya ini masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Anas.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi langsung membentuk tim yang dipimpin Anas untuk mengambil langkah penyelidikan.

Andri alias Aan, adalah warga Teluk Tiram, Gang Odi, Banjarmasin. Dia menjadi penghuni Lapas sejak 23 November dalam kasus narkoba. Andri sudah divonis 5 tahun 3 bulan penjara.(ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->