Connect with us

Kanal

Selama Kabut Asap, Jam Masuk ASN Pemkab Barsel Diundur Pukul 08.00 WIB

Diterbitkan

pada

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri Foto: Digdo

  Kabut asap yang mulai melanda Barito Selatan (Barsel) menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah. Agar tak menganggu kesehatan pegawai, Pemkab Barsel membuat kebijakan memundurkan jadwal masuk kerja ASN. Dari jam kerja biasa pukul 07.00 WIB, menjadi pukul 08.00 WIB.

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran nomor 800/950/PSDM/2019, yang menyatakan untuk jam masuk kerja bagi para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel diundur.

“Berkenaan dengan kondisi kabut asap ini, waktu masuk kerja dan presensi elektronik diundur maksimal menjadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan jam pulang tetap pukul 15.15 WIB,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, di Buntok Kamis (19/9).

Ia juga mengatakan, untuk kegiatan apel pagi, apel sore dan senam pagi pun ditiadakan selama kabut asap ini. Dimana ketentuan tersebut berlaku sejak tanggal 17 September 2019 lalu sampai dengan kondisi kabut asap atau kualitas udara sudah dalam keadaan normal. “Jadi ketentuan ini berlaku hingga kondisi kembali normal,” ujarnya.

Lebih lanjut olehnya terkait untuk pelaksanaan jam kerja di lingkungan rumah sakit, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri.

Ia menambahkan sekaligus mengajak semua masyarakat Barsel, bahwa besok Jumat (19/9), akan dilaksanakan sholat Istisqa meminta diturunkan hujan, di Mesjid Agung Baiturahman Buntok pada jam 8 pagi.

“Untuk masyarakat Buntok yang muslim kiranya mari kita bersama-sama berjamaah untuk melaksanakan sholat istisqa agar kota kita Buntok dapat diturunkan hujan secepatnya,” pungkas eddy Raya.(digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->