Kota Banjarbaru
Sedia Tembakau Berlabel Bea Cukai, Rakab Tobacco Hadir di Tengah Stigma Barang Illegal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Terus naiknya harga rokok pabrikan membuat tren tembakau modern muncul di Kota Idaman. Di tengah antusiasme anak muda, kehadiran toko tembakau ternyata masih dianggap buruk sejumlah orang.
Salah satu toko tembakau modern yang muncul di kota Banjarbaru adalah Rakab Tobacco, berada di gang Purnama 2 1A, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Kanalkalimantan.com sempat menemui dan berbincang dengan pemilik Rakab Tobacco, Doni Ramadhan (24), Selasa (23/3/2021) siang.
Ia membuka ceritanya bahwa ada sebagian orang yang menganggap toko tembakau miliknya menjual barang illegal.

Pemilik Rakab Tobacco, Doni Ramadhan. Foto: pras
“Ada beberapa yang menghubungi kami lewat WhatsApp menanyakan tembakau sintetis. Padahal jelas-jelas kami hanya menjual tembakau legal, bahkan tembakau kami juga berlabel bea cukai,” ungkapnya.
Pemuda yang biasa dipanggil Doni ini tidak menyebutkan sudah berapa orang yang menanyakan barang illegal di toko miliknya, namun Rakab Tobacco langsung memblokir nomor kontak yang menanyakan tersebut.
“Langsung kita blokir, sedih rasanya jika kita dianggap menjual tembakau sintetis, gorilla ataupun ganja. Padahal kami hanya menjual tembakau tembakau legal saja,” ungkapnya sambil melayani pembelian tembakau ke pelanggan.
Selama dua tahun berdiri, Doni mengklaim Rakab Tobacco adalah toko tembakau modern pertama di Banjarbaru. Pemilik Rakab Tobbaco ini juga tak lepas memberikan edukasi kepada para pelanggannya. “Kami tanyakan biasanya pelanggan suka yang bagaimana, kami beri rekomendasi yang tidak jauh-jauh dari selera pelanggan. Kami juga jelaskan asal muasal tembakau-tembakau agar pelanggan cukup pengetahuan tentang tembakau yang mereka hisap,” katanya.

Pelanggan memilih jenis tembakau di Rakab Tobacco. Foto: pras
Doni menganggap toko tembakaunya tidak hanya sekedar sebagai toko tembakau, namun juga wadah berbagi pelanggan.
“Kami hias sedemikian rupa toko kami menjadi tongkrongan dan ini dilakukan agar menjadi tempat sharing para pelanggan. Dan jika kembali membahas tentang tembakau ilegal, kami senang kalau semisal mereka membeli tembakau-tembakau kami menjadi alasan bagi para pecandu untuk berhenti menggunakan barang illegal,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/pras)
Editor : Bie

-
Hukum3 hari yang lalu
Berkas Perkara Empat Kali Bolak-balik, Kasus TPPU PT KCE Mandek
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Saksikan Kemeriahan Road To Kilau Raya ‘Jakarta Viral’, pada Sabtu 27 Mei 2023 di MNCTV
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ini Dua SMA Terbaik di Banjarbaru, Masuk Daftar Top 1.000 Versi LTMPT 2022
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kumpul Paguyuban Tionghoa se Indonesia di Banjarmasin, Keberagaman Tak Jadi Perbedaan
-
Kabupaten Berau3 hari yang lalu
Puluhan Botol Miras Disita Polres Berau
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Wali Kota Aditya Komitmen Banjarbaru Tetap Jadi Kota yang Nyaman Ditinggali