Connect with us

Kota Banjarbaru

Ruang PTSP “Bagimu Guru” Disdik Banjarbaru Beroperasional

Diterbitkan

pada

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dinamakan “Bagimu Guru”, resmi beroperasi. Foto : rico

BANJARBARU, Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dinamakan “Bagimu Guru”, resmi beroperasi di Dinas Pendidikan kota Banjarbaru. Sebelum dialih fungsikan sebagai ruang pelayanan yang representatif, ruang PTSP “Bagimu Guru” ini merupakan tempat menyimpan berkas atau arsip Disdik Kota Banjarbaru.

Berbagai jenis layanan difasilitasi di ruang layanan yang menjadi kewenangan Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, serta Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Terkait kehadiran ruangan tersebut, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan, peresmiannya merupakan perwujudan dari visi Kota Banjarbaru yakni pelayanan berkarakter, dan untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya layanan internal bagi para guru.

“Dengan adanya PTSP “Bagimu Guru” ini, seluruh masyarakat pendidik dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan, maupun masyarakat lainnya, dapat dilayani secara mudah dan terpusat pada satu tempat,” ujar Nadjmi Adhani.

Disisi lain, Kadisdik Kota Banjarbaru Muhammad Aswan mengatakan, saat ini pelayanan administrasi dan sebagainya di PTSP “Bagimu Guru” masih melalui proses secara manual. Namun, ia memastikan, kedepannya akan dikembangkan lagi  untuk bisa diakses melalui sistem online.

“Saat ini para guru masih harus membawa berkas kalau ada yang diurus. Kita usahakan secepatnya online bisa digunakan. Supaya mereka yang tinggal jauh, tidak perlu repot-repot ke sini,” kata Aswan.

PTSP “Bagimu Guru” ini, ungkap Kadisdik Banjarbaru, diinisiasi untuk antispasi  terjadinya segala bentuk pencegahan perilaku pungutan liar yang selama ini terus diberantas oleh instansi pemerintah, baik di daerah, provinsi, hingga pusat.

“Kita sebisa mungkin ingin menghindari adanya tatap muka antara pegawai dengan para guru yang mengajukan permohonan. Jadi, dengan adanya satu pintu ini diharapkan tidak ada komunikasi. Komunikasi itu menjadi penyebab penyimpangan. Pertemuan itu yang dilarang,” tandas Aswan. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->