Kabupaten Hulu Sungai Utara
Rombongan Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap proyek irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pasca operasi tangkap tangan (OTT) Plt Kadis PUPR HSU dan dua rekanan, terus berlanjut.
Setelah menggeledah kantor Dinas PUPR, rumah tiga tersangka, rumah dinas Bupati HSU, giliran ruang kerja Bupati HSU H Abdul Wahid yang diobok-obok, Selasa (21/9/2021) pukul 12.00 Wita.
Sejumlah penyidik dengan menggunakan rompi KPK, mendatangi kantor Bupati HSU di Jalan Ahmad Yani No 12 Kelurahan Murung Sari, Amuntai Tengah. Tentu saja, kedatangan rombongan penyidik ini juga turut mengundang perhatian ASN yang bertugas di kantor Bupati.
Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, penggeledahan tersebut hingga saat ini masih berlangsung. Belum diketahui, apakah Bupati Wahid ikut hadir dalam penggeledahan tersebut. Sejumlah sumber yang dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.
Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan kepada media mengatakan membenarkan adanya penggeledahan ruang kerja Bupati HSU oleh penyidik KPK.
Baca juga: Dua Indikator Bikin PPKM di Banjarbaru Masih Level 4, Ini Penjelasan Kadinkes
“Saat ini masih berlangsung. Kami hanya diminta membantu pengamanan saja,” katanya.
Sebelumnya, pemeriksaan maraton dilakukan penyidik KPK pasca penetapan tiga tersangka kasus korupsi proyek irigasi di HSU. Setelah sehari sebelumnya menggeledah rumah dinas (Rumdin) Bupati HSU dan rumah Plt Kadis PUPR HSU Maliki, Senin (20/9/2021), KPK juga mengobok-obok rumah dua pengusaha pelaku penyuapan, serta kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) HSU.
Pada penggeledahan di Dinas PUPR, nampak sejumlah mobil penyidik KPK parkir di halaman kantor. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.
Penggeledahan tersebut juga mendapatkan pengamanan dari petugas Polres HSU untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Direktur CV Hanamas, Marhaini di Jalan Abdul Hamidan, Desa Sungai Karias, Amuntai dan rumah Direktur CV Kalpataru Fachriadi di Jalan Kuripan, Kelurahan Murung Sari, Amuntai. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tersangka Plt Kadis PUPR HSU Maliki. (kanalkalimantan.com/red)
Reporter: red
Editor: cell
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
Olahraga2 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
HEADLINE2 hari yang laluPuncak Kemarau di Kalsel Diprediksi Terjadi Agustus – September


