Connect with us

Kabupaten Banjar

Rencana Absen Sidik Jari Guru SD dan SMP di Kabupaten Banjar

Diterbitkan

pada

Kepala Disdik Kabupaten Banjar H Gusti Ruspan Noor Foto : rendy

MARTAPURA, Memenuhi peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di tahun 2019 Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar wacanakan setiap sekolah SD dan SMP terpasang alat absensi sidik jari alias finger print.

Kepala Disdik Kabupaten Banjar H Gusti Ruspan Noor mengatakan, absen sidik jari itu sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan sertifikasi guru. Selain itu kehadiran guru di sekolah juga terpantau sehingga mutu pendidikan bisa lebih meningkat.

“Sebelumnya ketentuan ini disampaikan langsung dari Kementerian Pendidikan, setiap guru nantinya wajib melakukan absensi melalui finger print, sehingga intensitas kehadiran guru secara online akan terdata di Kementerian Pendidikan, dan ini menjadi salah satu penilaian untuk bisa mendapatkan sertifikasi, jadi bagi guru yang malas sudah pasti tidak bisa mendapatkan sertifikasi,” jelasnya.

Ditambahkan Ruspan Noor, untuk jam kehadiran guru, kepala sekolah maupun pengawas sudah diatur berdasarkan Permendikbud No. 15 tahun 2018, bahwa kehadiran mereka harus 40 jam perminggu, dengan masuk kerja di mulai dari pukul 07.30 hingga pulang pukul 14.30.

Sementara bagi yang terkendala jaringan seperti di pelosok, wacananya akan dilakukan secara offline. Sadar dengan kendala itu, pada tahun 2021 mendatang pamerintah akan memastikan ketersediaan jaringan, sehingga mutu pendidikan baik di kota maupun di desa benar-benar berkualitas.

“Jadi untuk wilayah pelosok pedesaan yang masih tidak ada jaringan rencananya masih akan dilakukan secara offline, namun tidak menutup kemungkinan tahun 2021 berdasarkan janji pemerintah akan menambahkan jaringan, untuk meningkatkan mutu pendidikan,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->