Connect with us

HEADLINE

Rekam Jejak Buruk Pemkab Banjar Kelola Pasar


Beberapa pasar yang sudah dibangun pemkab nyatanya tak kunjung difungsikan. Kini, ada tambahan dana lagi sebesar Rp 6 miliar untuk penyelesaian bangunan Pasar Murung Keraton yang mangkrak paska terbakar 2015.


Diterbitkan

pada

Foto: Rudiyanto

MARTAPURA, Berbekal Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6 miliar, Pemkab Banjar melalui Dinas Perdagangan tahun ini akan menyelesaikan pembangunan Pasar Murung Keraton yang terbakar di penghujung tahun 2015 lalu. Selain itu, dua pasar lain yakni Pasar Jati di Kecamatan Astambul dan Pasar Bawahan di Kecamatan Mataraman akan digarap.

Meski pembangunan pasar terus dikakukan, namun pemkab Banjar memiliki rekam jejak pengelolaan pasar yang kurang bagus. Buktinya, beberapa pasar yang telah dibangun hingga kini tak kunjung difungsikan.

Dua bangunan pasar yang telah bertahun-tahun rampung dibangun dan masih nganggur diantaranya; Pasar Gambut Baru di Kecamatan Gambut dan Pasar Sungai Bakung di Kecamatan Sungai Tabuk. Ada juga Pasar Rakyat Kayu Tangi Martapura yang juga belum dapat dikatakan optimal. Karena faktanya, hingga saat ini hanya sedikit toko yang digunakan pedagang berniaga.

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera selesaikan. Karena jika tidak, miliaran dana pembangunan akan sia-sia dan akan menjadi preseden buruk pengelolaan pasar di Kabupaten Banjar.

Menanggapi hal itu, Plt. Direktur Utama PD Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah memaparkan, untuk Pasar Gambut Baru, pihaknya hingga kini terus bersosialisasi dan melakukan pendekatan kepada pedagang agar mau direlokasi Pasar Kindai Limpuar ke bangunan Pasar Gambut Baru yang berada tepat di seberang Pasar Kindai Limpuar.

Diakuinya, merelokasi pedagang dari Pasar Kindai Limpuar ke Pasar Gambut Baru tak semudah membalik telapak tangan. Sejumlah pedagang menolak dipindah dan melontarkan sejumlah alasan. Diantaranya; belum terbangunya jalan, drainase, dan penerangan.

“Pedagang masih tidak mau pindah karena fasilitas di Pasar Gambut Baru belum memadai, tapi di tahun 2018 semuanya akan dilengkapi,” kata Rusdiansyah, belum lama tadi.

Dengan begitu, ujar Rusdiansyah, mestinya pedagang tak akan beralasan lagi untuk direlokasi. Untuk itu ia berharap, para pedagang kooperatif.

Sedangkan untuk Pasar Sungai Bakung, Rusdiansyah menyampaikan, hingga  saat ini belum ada serah terima aset dari Pemkab Banjar ke PD Pasar Bauntung Batuah. Namun lantaran sudah ada arahan agar operasional pasar segera dilakukan, pihak PD Pasar telah melakukan pendataan para pembeli kios dan lapak di Pasar Sungai Bakung.

Penanganan Pasar Sungai Bakung menurut Rusdiansyah harus hati-hati karena diketahui, pembangunan Pasar Sungai Bakung masih terbelit sejumlah masalah. Dijelaskannya, Pasar Sungai Bakung merupakan pasar yang bermasalah, karena  bangunan pasar dibangun ilegal tanpa kelengkapan perijinan. diketahui pula, sebagian bangunan pasar berdiri lahan milik pemerintah.

Terkuak di permukaan, pihak ketiga yang membangun pasar, menghibahkan bangunan Pasar Sungai Bakung ke Pemkab Banjar tahun 2016 lalu. Menimbang azas manfaat keberadaan bangunan, Rusdiansyah mengaku saat ini sudah melakukan upaya pemanfaatan bangunan. Salah satunya dengan meminta legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

“Dalam legal opinion, pihak kejaksaan berpendapat, saat ini PD Pasar Bauntung Batuah belum bisa melakukan pemanfaatan karena belum menerima penyerahan aset dari pemerintah daerah untuk dikelola. Termasuk masalah perijinan,” kata Rusdiansyah. (rudiyanto)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->