Connect with us

Kota Banjarbaru

PUPR Banjarbaru Alihkan Anggaran Rp 6 Miliar untuk Covid-19, Pelebaran Jalan Caraka Jaya Ditunda

Diterbitkan

pada

Kadis PUPR Banjarbaru Ir Jaya Kresna. Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah menetapkan alokasi anggaran guna penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp 16,7 miliar. Total  anggaran yang digelontorkan tersebut berasal dari pergeseran anggaran sejumlah SKPD lingkup Kota Banjarbaru, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dalam hal ini, anggaran dari Dinas PUPR Banjarbaru telah digeser untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 6 miliar. Rencananya, anggaran Rp 6 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan ruang isolasi di Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru.

Tentu ada imbas yang juga turut dirasakan Dinas PUPR Banjarbaru setelah dilakukannya pergeseran anggaran. Sebab, beberapa kegiatan yang direncanakan akan dikerjakan pada tahun 2020 ini terpaksa ditunda.

Kepala Dinas PUPR Banjarbaru Ir Jaya Kresna kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (7/4/2020) siang, membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, anggaran Rp 6 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di kota Banjarbaru tersebut, rencananya akan direalisasikan dalam dua kegiatan.

“Karena telah digeser anggaran kita sebesar Rp 6 miliar, maka ada kegiatan yang pending (tertunda). Rencananya, Rp 5 miliar untuk pelebaran di jalan Caraka Jaya, Kecamatan Liang Anggang. Sedangkan, sisanya Rp 1 miliar sifatnya penangan rutin jika ada terjadi kerusakan baik itu jalan, siring, atau lain sebagainya,” katanya.

Namun begitu, Kadis PUPR Banjarbaru menegaskan bahwa kegiatan yang tertunda tersebut bukanlah kebutuhan yang mendesak atau benar-benar harus dikerjakan. Seperti halnya pelebaran jalan Caraka Jaya, sebenarnya hanya perlu ditingkatkan dari sisi lebar saja.

“Jalan Caraka Jaya ini sudah selesai pembangunannya. Karena ada uang, rencananya kita ingin melebarkan jalannya, sebelumnya 4 meter dijadikan 7 meter. Tapi kalau harus pending pelebarannya juga tidak masalah. Bukan hal yang mendesak,” tutur Jaya.

Untuk anggaran yang sifatnya penanganan rutin, kata Jaya, sebesar Rp 1 miliar tersebut hanya sebagian dari total yang dimiliki. Artinya, Dinas PUPR masih memiliki anggaran bersifat penangan rutin jika ada terjadinya kerusakan infrastruktur.

“Rp 1 miliar hanya sebagian anggaran bersifat penanganan rutin yang kita miliki. Kita sudah melakukan penghitungan, jadi tidak semuanya kita geser. Soalnya anggaran penangan rutin akan sangar dibutuhkan jika memang benar-benar mendesak,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->