DISHUT PROV KALSEL
Polhut Kembali Amankan Kayu Log Tanpa Dokumen dan Sita 2 Pick Up Ulin
BANJARBARU, Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel kembali amankan kayu log jenis rimba campuran (RC) di pinggir jalan Km 33, Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (5/4) sore.
Kepala seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan, Pantja Satata menyampaikan, kayu-kayu RC tersebut diamankan berdasar laporan dari masyarakat terkait adanya kayu yang ditumpuk di pinggir jalan. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengamanan kayu-kayu tersebut untuk dibawa ke Kantor Polhut Dishut Kalsel yang ada di Banjarbaru.
Dia menambahkan, kayu-kayu log jenis RC tersebut diperkirakan memiliki volume sekitar 6 kubik dengan kerugian negara diperkirakan Rp 4,2 juta.
“Kayu RC yang ditemukan di pinggir jalan Km 33 Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut tidak bisa diketahui siapa pemiliknya, namun diperkirakan kayu-kayu tersebut berasal dari kawasan hutan produksi yang ada di sana,†katanya kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (6/4) sore.
Pantja menambahkan, di hari yang sama saat dilakukan patroli, Polhut juga mengamankan dua unit pick up bermuatan ulin beserta sopirnya.
“Saat ini kedua sopir masih dilakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan keduanya, apakah ada yang menyuruh dan siapa pemilik mobil yang mereka bawa, pada saat dilakukan penangkapan kedua sopir tidak melakukan perlawanan dan pro aktif dengan petugas,†bebernya.
Dia menyampaikan, ulin-ulin yang diamankan dari kedua unit pick up tersebut diperkirakan berjumlah 3 kubik, dengan kerugian negara ditaksir sebesar 9 juta.
“Ulin-ulin tersebut diperkirakan berjumlah 30-40 potong dengan ukuran yang berbeda karena saat petugas masih dalam proses pengukuran,†ujarnya.
Pantja menambahkan, kasus penemuan dan pengamanan kayu sampai bulan April tahun ini, lebih tinggi dibanding tahun lalu pada bulan yang sama. Hal ini merupakan hasil dari program pengamanan hutan dengan pola jaring laba-laba. Pola jaring laba-laba menerapkan system Bawah Komando Operasi (BKO), dalam hal ini Polhut dan TKPH (Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan) diperbantukan ke KPH-KPH yang ada di Kalsel.
“Saat ini sedang menebar jaring laba-laba tersebut, namun jika ada penemuan atau penangkapan di bawa ke sini (kantor Polhut Dishut di Banjarbaru, Red),â€Âpungkasnya. (abdullah)
Editor : Chell
-
kampus3 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE3 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung







