Connect with us

HEADLINE

PKL Subuh Tak Punya Lokasi, Tawaran Pasar Pondok Mangga Ditolak

Diterbitkan

pada

PKL Subuh membuka lapak dadakan di trotoar depan kantor DPRD Banjarbaru, Kamis (18/3/2021) pagi. Foto: pras

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Relokasi Pasar Bauntung Banjarbaru masih belum tuntas. Pedagang Pasar Bauntung sudah pindah ke tempat yang baru, sementara para PKL Subuh merasa tidak diakomodir Pemko Banjarbaru.

Tepat dimulainya penutupan total Pasar Bauntung lama di Jalan A Yani Km 34, Kamis (18/3/2021) dini hari, aksi protes dari Pedagang Kaki Lima (PKL) Subuh dimulai.

Aksi protes itu dilancarkan pada pagi hari, dimana PKL Subuh membuka lapak dagangan mereka di kawasan lapangan Murjani.

Dua sisi trotoar tepat di depan kantor DPRD Banjarbaru sejak subuh sekitar pukul 05.00 Wita hingga pukul 08.30 Wita ‘diduduki’ lapak-lapak pedagang.

Pasar Pondok Mangga di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, yang ditawarkan Pemko Banjarbaru untuk ditempati PKL Subuh. Foto: pras

Aksi ‘pendudukan’ sekaligus protes PKL Subuh, belakangan diketahui tidak sesuai dengan surat pernyataan yang telah mereka tandatangani melalui perwakilan, beberapa waktu lalu.

Dimana mereka telah menyetujui untuk pindah dengan batas waktu 17 Maret 2021 dan selanjutnya mengelola lokasi berjualan secara swadaya.

Berikut 5 poin pernyataan PKL Subuh bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Kepala Dinas Perdagangan Abdul Basid, serta Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman, pada 8 Maret 2021;

1. Bersedia pindah/relokasi ke tempat/lahan baru untuk dijadikan sebagai lokasi berjualan PKL Subuh.
2. Lokasi berjualan yang tersebut akan kami kelola secara swadaya oleh PKL Subuh.
3. Kami bersedia pindah secara swadaya, tidak menuntut Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan izin dan memberikan fasilitas pemindahan ke lokasi yang baru.
4. Waktu yang diberikan untuk persiapan pindah adalah 10 hari terhitung mulai tanggal 8 sampai dengan 17 Maret 2021.
5. Bersedia mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Koodinator PKL Subuh, Gusti Irawan, berdalih bahwa surat pernyataan mereka itu ditafsirkan berbeda oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Selain itu, ia juga mengancam pemerintah bahwa PKL Subuh akan tetap membuka lapak.

Berikut penjelasan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, saat ditemui Kanalkalimantan.com, Kamis (18/3/2021) siang.

 

“Jika pemerintah punya tafsiran sendiri silahkan, kami juga punya hak untuk menafsirkan dua butir tersebut,” ujarnya seusai melakukan mediasi bersama Wali Kota Aditya Mufti Ariffin di Balai Kota Banjarbaru, Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.

Polemik relokasi Pasar Bauntung muncul, dimulai saat proses pemindahan para pedagang resmi ke Pasar Bauntung yang baru di Jalan RO Ulin, pada 16 Februari 2021 lalu.

Tahapan pemindahan pedagang yang berjalan saat itu memang tidak mengikut sertakan kelompok PKL Subuh.

Karena keberadaan PKL Subuh sendiri tidak terdata Pemko Banjarbaru dan berstatus pedagang illegal, lantaran selama ini berjualan di akses Jalan Lanan, Jalan Jati dan Jalan Kemuning yang berada di kawasan pasar Bauntung lama.

Baca juga : Sabu Senilai Rp3,8 Miliar Dimusnahkan Polres Banjarbaru

PKL Subuh bergeming tetap memilih berjualan di kawasan pasar yang lama. Keberadaan PKL Subuh ini sejatinya telah menghambat proses penutupan Pasar Bauntung lama sebagai fase akhir dari program relokasi.

Kemudian puncaknya perwakilan PKL Subuh mengadukan keluhan mereka ke Komnas HAM RI.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono yang baru saja dilantik pada tanggal 26 Februari, dikejutkan dengan adanya surat tembusan dari Komnas HAM RI itu. Meminta agar pemerintah menunda penutupan Pasar Bauntung lama dan mencarikan solusi.

Atas permintaan itu, Pemko Banjarbaru mengamini menunda penutupan Pasar Bauntung lama, yang rencana awalnya akan dilakukan pada 28 Februari. Secepat kilat Pemko Banjarbaru menggelar pertemuan dengan para PKL Subuh. Pertemuan itu diselenggarakan di kediaman Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, pada 1 Maret.

Dalam pertemuan tersebut, Wartono mengusulkan berbagai solusi alternatif terkait PKL Subuh. Solusi pertama, PKL subuh dipindahkan ke Pasar Pondok Mangga, Kelurahan Loktabat Utara. Sedangkan solusi kedua, mereka disebar di setiap pasar yang ada di wilayah Banjarbaru.

Hanya saja, berbagai solusi yang ditawarkan tersebut mendapat penolakan dari PKL. Dalih mereka lantaran lokasi pasar yang ditawarkan pemerintah akan membuat dagangan sepi dari pembeli.

Masih buntu, kemudian ada negosiasi kedua pada tanggal 8 Maret 2021. Dalam pertemuan itu, kesepakatan bersama menyetujui untuk pindah dari Pasar Bauntung lama. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan PKL Subuh.

Baca juga : Aksi Nekat PKL Subuh Berjualan di Lapangan Murjani Ditanggapi Netizen, Begini Komentarnya

Melalui kesepakatan ini, Pemko Banjarbaru akhirnya dapat menjalankan fase akhir untuk menuntaskan program relokasi, yakni menutup total Pasar Bauntung lama.

Berkaca atas semua proses negosiasi hingga tercapainya sebuah kesepakatan, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, menyayangkan tindakan yang dilakukan PKL Subuh yang justru melakukan aksi protes dengan menggelar lapak di lapangan Murjani. Ia mengaku tak habis pikir dengan tindakan yang dilakukan PKL.

“Kami sudah memberikan solusi, tapi ditolak. Sampai akhirnya mereka (PKL Subuh, red) sendiri yang menyatakan akan pindah dan mengelola lokasi dagangan secara swadya. Tapi kenapa hari ini malah melakukan aksi protes dengan berjualan di lapangan Murjani. Saya benar-benar tidak habis pikir,” katanya. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->