HEADLINE
Sabu Senilai Rp3,8 Miliar Dimusnahkan Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.378 gram dan 14.5 gram yang ditafsir senilai Rp3,8 miliar, Kamis (18/3/2021) siang.
Pemusnahan barang bukti kasus peredaran gelap narkotika ini dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, dan secara langsung dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Adapun barang bukti ini didapatkan melalui giat pengungkapan Satresnarkoba Polres Banjarbaru di parkiran Bandara Internasional Syamsudin Noor, awal Maret lalu. Dalam hal ini, petugas meringkus empat orang tersangka ditahan yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Baca juga : Aksi Nekat PKL Subuh Berjualan di Lapangan Murjani Ditanggapi Netizen, Begini Komentarnya
“Keempat tersangka terjerat pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut dilakukan bersama-sama dengan cara di blender dan dilarutkan ke dalam detergen.
“Kegiatan pemusnahan ini kita lakukan agar masyarakat sadar bahwa masih ada peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarbaru,” tuntas Kapolres. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluGMPD Banjarbaru Bagikan Sembako kepada Janda Lansia
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Menggelar Sosialisasi RAD
-
HEADLINE3 hari yang laluCek Harga Sembako di Pasar Bauntung, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluBantu Korban Bencana “Brewing of Charity” Toko Kopi Tcap Abah
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluHj Siti Saniah Membuka Kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kapuas Murung
-
kriminal banjarbaru20 jam yang laluTipu-tipu Proyek Bikin Kanopi, Dua Lelaki Ditangkap Polisi



