Connect with us

HEADLINE

Pengelola Griya Yatim Dhuafa Dua Kali Pindah Lokasi, SJ dan ET Jadikan 3 Anak Sendiri ke Daftar Anak Yatim

Diterbitkan

pada

Pasutri SJ dan ET pengelola Griya Yatim Dhuafa saat diamankan anggota kepolisian karena dugaan tindak penganiayaan kepada anak yatim. Foto: babinsamentaos

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua orang pengasuh terduga penganiayaan anak yatim yang diasuh di Griya Yatim Dhuafa, Kelurahan Mentaos memiliki rekam jejak buruk selama mengelola rumah yatim. Kedua orang itu adalah pasangan suami istri (pasutri) berinisial SJ dan ET berasal dari Kalimantan Timur.

Hal ini berdasarkan beberapa kesaksian warga dan Babinsa Kelurahan Mentaos yang menyatakan, pengelola Griya Yatim Dhuafa sudah 2 kali berpindah tempat sebelum membuka lokasi pengasuhan anak yatim di Jalan Pengeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara

Seperti diungkapkan, Babinsa Mentaos, Pelda Hery menceritakan awal mulanya kedua pengelola ini memint untuk dicarikan anak asuh. SJ dan ET, kedua orang pengelola ini merupakan suami istri yang berasal dari Kalimantan Timur.

“Awalnya dapat 3 orang anak, namun hanya 2 orang yang mau dibawa ke panti,” ujarnya, Jumat (13/1/2023) siang.

 

Griya Yatim Dhuafa di Kelurahan Mentaos Banjarbaru Utara ditutup resmi oleh Satpol PP Banjarbaru karena izin habis dan dugaan tindak penganiayaan terhadap anak asuh. Foto: satpolppbjb

Baca juga  : Kasus Penganiayaan 6 Anak Yatim di Banjarbaru: Pengelola Tertutup ke Warga, Uang Donatur Diduga Diselewengkan 

Pada awalnya kata Pelda Hery, mereka ikut panti asuhan yang ada di Jalan RO Ulin, karena ada permasalahan internal. Kemudian, membuka yayasan pengelolaan panti asuhan sendiri di Jalan Taruna Praja.

“Di Taruna Praja pun ada masalah, dugaan penganiayaan ke anak asuhnya,” kayanya.

Atas dugaan tersebut banyak warga yang mulai curiga dan mencoba mencari tahu. Karena tidak nyaman, kedua orang ini memilih pindah tempat, terakhir di Kelurahan Mentaos.

Terungkapnya kedok ruma yatim bernama Griya Yatim Dhuafa Kelurahan Mentaos ini, kata Pelda Hery, bermula ketika menerima laporan warga bahwa ada seseorang anak korban sering diam di pinggir sungai untuk mencari ikan dan membawa uang receh banyak. Dari situlah pihaknya mulai curiga dengan rumah yatim itu.

“Dari situ kita ambil tindakan dan melakukan pemeriksaan kepada pengelola panti,” ungkapnya.

 

Baca juga  : Jumat Berkah Polsek Banjarbaru Utara Datangi Lansia dan Warga yang Sakit

Ketika pihaknya menanyakan kepada pengelola secara persuasif. Namun, tidak dengan jawaban pengelola yang enggan buka suara dengan menutupi perbuatannya.

“Sebelumnya kami ingin secara persuasif saja, karena ibunya ngotot merasa benar. Sebelum penggeledahan, dua hari lalu, beliau (Pengelola) sempat marah ke petugas yang datang ke sana,” jelasnya.

Setelah didatangi petugas, dengan berbagai pendekatan oleh petugas Dinas PPA dan petugas lainnya kepada anak panti, kemudian berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti yang menguatkan maka terungkaplah dugaan penganiayaan yang dilakukan dua orang pengelola Griya Yatim Dhuafa ini.

Masih kata Pelda Hery, untuk perizinannya rumah yatim tersebut sudah tidak mengantongi lagi alias ilegal per September 2022 lalu. Pihaknya juga sempat meminta laporan terkait hasil donasi selama 4 bulan terakhir, hingga sekarang tidak diberikan dan ada gelagat ingin mengganti nama tempatnya.

“Untuk menghindari itu (laporan keuangan, red) pihak pengelola sempat ingin mengganti identitas untuk menghindari mengembalikan uang donatur,” tuturnya.

Baca juga  : Sepanjang 2022, 18 Pembangkit PLN Raih Proper Biru

Saat dilakukan mediasi bersama dinas terkait ketika dugaan penganiayaan yang dilakukan pengelola Griya Yatim Dhuafa di Mentaos ini, pihak pengelola juga menghadirkan anak kandungnya sendiri yang bukan anak yatim sebagai korban.

“Untung petugas tidak terkecoh,” tuntasnya.

Sementara itu, Lurah Mentaos, Zulhulaifah menerangkan, saat dirinya pertama kali menjabat di Kelurahan Mentaos dan berkunjung di rumah yatim tersebut tidak ada gelagat mencurigakan.

“Dua kali kunjungan disambut dengan baik,” ujarnya.

Namun, diakuinya, dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat adanya indikasi kekerasan. Tapi, pihaknya belum cukup bukti untuk melakukan tindakan. Ketika kunjungan anak asuh terlihat tertekan dan dari kesehatan kelihatan kurang gizi.

“Waktu ke sana, anak panti banyak diam, seakan tertekan dan ketakutan, banyak tidak nyahut, ketika ditanya makan, mereka nyahut lagi puasa,” katanya.

Diakuinya, koordinasi kasus Griya Yatim Dhuafa di Mentaos, terus dilakukan pihaknya dengan memonitor guna mencari bukti yang cukup. Karena komunikasi dengan anak asuh sangat sulit.

Baca juga : Disebut Bergantian Beri Hukuman, Dua Pengasuh Terduga Penganiaya Anak Yatim Diamankan ke Polres Banjarbaru

Dijelaskannya, di Griya Yatim Dhuafa ini terdapat 9 orang anak dengan rincian 6 orang anak yatim dan 3 orang anak kandung SJ dan ET. Anak kandungnya dimasukkan ke dalam data milik rumah panti sebagai anak yatim

Adapun pihak kelurahan mendata 5 orang anak, sedangkan 1 anak lagi dikirim ke salah satu panti lain di Banjarbaru dan sedang dilakukan pencarian.

“Untuk sekolah pun, anak panti sekolah di SD biasa. Sedangkan anaknya bersekolah di SD Robbani,” tuturnya.

Disinggung hasil visum, dijelaskan Zulhulaifah ada beberapa bekas pukulan, siraman air panas, cubitan dan beberapa bekas pukulan lainnya.

Adapun 4 anak korban tersebut diserahkan ke panti yang ada di Kelurahan Guntung Manggis. Sedangkan 1 anak lainnya dirawat orangtuanya dan 1 orang lagi masih tahap pencarian karena anak tersebut sebelumnya diantar pengasuh panti ke panti lain dengan alasan anak tersebut nakal.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter  : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->