Connect with us

PLN UIP3B KALIMANTAN

Sepanjang 2022, 18 Pembangkit PLN Raih Proper Biru

Diterbitkan

pada

Pembangkit listrik yang dikelola PLN UIKL Kalimantan menunjukan ketaatan pengelolaan lingkungan dengan meraih 18 penghargaan “peringkat biru” pada program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) dari KLHK. Foto: plnuiklkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2022, pembangkit listrik yang dikelola PLN UIKL Kalimantan menunjukan ketaatan pengelolaan lingkungan dengan meraih 18 penghargaan “peringkat biru” pada program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sertifikat proper biru itu menandakan perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan oleh KLHK.

Penilaian untuk mendapatkan penghargaan itu diantaranya tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL.

General Manager UIKL Kalimantan, Abdul Salam Nganro menerangkan, proper nasional peringkat biru yang sudah didapat lebih baik dari sebelumnya yaitu 17 penghargaan.

 

Baca juga  : Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022, Pemko Banjarbaru Masuk Zonasi Hijau Kualitas Tinggi

“Penilaian Proper periode 2021/2022 PLN UIKL Kalimantan mendapatkan 17 penghargaan, kemudian di periode sekarang naik menjadi 18 penghargaan” terang Salam.

Partisipasi PLN mengikuti penilaian, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan performa perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, konservasi energi dan community development.

“Penghargaan yang diberikan ini menjadi bukti bahwa PLN memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui implementasi ESG (Environmental, Social, and Governance).” tambah Salam.

Baca juga  : Saat Buang Hajat Nelayan Kotabaru Hilang di Perairan Sebuku

Proper dengan peringkat biru merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik dari yang telah disyaratkan.
Persyaratan itu mencakup penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan sumber daya secara efisien, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3, serta pemberdayaan masyarakat.

Daftar Pencapaian Proper Peringkat Biru PLN UIP3B Kalimantan:
1. PLTD Kotabaru
2. PLTD Baamang Sampit
3. PLTD Kahayan Baru
4. PLTD Kumai
5. PLTA PM Noor
6. PLTD Kapuas
7. PLTD Trisakti
8. PLTD Keledang
9. PLTGU Tanjung Batu
10. PLTD Karang Asam
11. PLTG Sambera
12. PLTDMG Bontang
13. PLTD Gunung Malang
14. PLTD Barabai
15. PLTD Panangkalaan
16. PLTD Batakan
17. PLTD Sei Raya
18. PLTD Siantan. (Kanalkalimantan.com/adv)

Reporter : adv
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->