Kota Banjarbaru
Pendampingan Hukum, Pemko-Kejari Banjarbaru Buat Kesepakatan Bersama

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru berkerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan bersama berlangsung di aula Mufakat Kejari Banjarbaru, Senin (4/4/2022) siang.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto.
Turut hadir Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Kabag Prokopim Setdako Banjarbaru.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Jalan Gubernur Syarkawi, Pelaku Ternyata Mantan Suami
Kajari Banjarbaru Hadiyanto mengetakan, Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan mendampingi Pemko Banjarbaru dalam permasalahan hukum, agar proyek-proyek strategis bisa berjalan dengan baik, benarm dan lancar.
“Jadi nanti kita bertindak sebagai jaksa pengacara negara mewakili pemerintah kota. Mewakili dalam kalau ada permasalahan-permasalahan, dan juga kita bisa mendampingi dalam permasalahan perdatanya dalam proyek-proyek strategis. Ada beberapa poin yang bisa kita dampingi termasuk aset-aset pemerintah kota juga bisa kita kawal segera diinventarisir,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin berharap dengan adanya MoU ini, bisa membantu pendampingan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemko Banjarbaru.
“Adanya penandatanganan ini, berkaitan dengan pendampingan dan permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah kota, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara lebih kuat lagi dengan adanya pendampingan ini, apalagi banyak aset-aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang saat ini bermasalah di pengadilan dan lain-lain,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapkan tidak ada lagi kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dalam menjalankan program-program strategis daerah.
“Pendampingan dalam program-program strategis daerah yang akan kita laksanakan ke depannya, agar tidak ada kecurangan-kecurangan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lain-lain, sehingga diperlukan monitoring dan pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kumpul Paguyuban Tionghoa se Indonesia di Banjarmasin, Keberagaman Tak Jadi Perbedaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jelang Liga 1 Indonesia, Tribun Terbuka Stadion Demang Lehman Memprihatinkan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Terima Piagam Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2023
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Ini Syarat Mendaftar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota
-
Kabupaten Berau2 hari yang lalu
Polres Berau Ngobrol Pemilu Bareng KPU dan Parpol
-
PLN UIKL KALIMANTAN2 hari yang lalu
Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM