Kota Banjarbaru
Pendampingan Hukum, Pemko-Kejari Banjarbaru Buat Kesepakatan Bersama
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru berkerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan bersama berlangsung di aula Mufakat Kejari Banjarbaru, Senin (4/4/2022) siang.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto.
Turut hadir Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Kabag Prokopim Setdako Banjarbaru.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Jalan Gubernur Syarkawi, Pelaku Ternyata Mantan Suami
Kajari Banjarbaru Hadiyanto mengetakan, Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan mendampingi Pemko Banjarbaru dalam permasalahan hukum, agar proyek-proyek strategis bisa berjalan dengan baik, benarm dan lancar.
“Jadi nanti kita bertindak sebagai jaksa pengacara negara mewakili pemerintah kota. Mewakili dalam kalau ada permasalahan-permasalahan, dan juga kita bisa mendampingi dalam permasalahan perdatanya dalam proyek-proyek strategis. Ada beberapa poin yang bisa kita dampingi termasuk aset-aset pemerintah kota juga bisa kita kawal segera diinventarisir,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin berharap dengan adanya MoU ini, bisa membantu pendampingan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemko Banjarbaru.
“Adanya penandatanganan ini, berkaitan dengan pendampingan dan permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah kota, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara lebih kuat lagi dengan adanya pendampingan ini, apalagi banyak aset-aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang saat ini bermasalah di pengadilan dan lain-lain,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapkan tidak ada lagi kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dalam menjalankan program-program strategis daerah.
“Pendampingan dalam program-program strategis daerah yang akan kita laksanakan ke depannya, agar tidak ada kecurangan-kecurangan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lain-lain, sehingga diperlukan monitoring dan pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
HEADLINE1 hari yang laluApi Dekati Permukiman di Landasan Ulin Timur Berhasil Diblokir
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAngkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor Serahkan Bantuan TJSL


