Kabupaten Banjar
Pemkab Banjar Sepakati MoU Penanganan Masalah Hukum dengan Kejari
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Pemkab Banjar lakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Barakat Martapura, Senin (21/3/2022).
Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) ini dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Kajari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan, disaksikan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie dan Sekda Banjar HM Hilman.
Saidi Mansyur menjelaskan maksud diadakannya nota kesepakatan ini adalah untuk menangani/menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Banjar baik secara litigasi dan non litigasi.
“Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, semoga menjadi topang yang kokoh dalam pelaksanaan kordinasi dan efektifitas tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara,”jelas Saidi.
Baca juga : Warga Protes ke DPRD, Perusahaan Garap Lahan Sawit di Desa Jambu Baru Batola
Saidi berharap koordinasi, komunikasi dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tetap terus terjaga dan semakin meningkat.
“Melalui Nota Kesepakatan ini, menjadi dukungan tambahan dalam menyelenggarakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis,” harapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan menjelaskan biasanya kalau MoU harus ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK).
“Jadi kalau ada permasalahannya dibuat telaahan nanti diterbitkan SKK dari Bupati kepada Kajari tergantung permasalahannya, tugas dan fungsinya ada 5 yaitu Bantuan hukum, pelayanan hukum, penegakkan hukum, pertimbangan hukum dan kekuatan hukum lainnya sesuai yang mana mau dibuatkan SKK,” paparnya.
Ditambahkannya, nota kesepakatan ini merupakan induk yang menjadi kerangka dasar bagi kerja sama antara para pihak dalam hal penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. (Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluKafilah HSU Apresiasi Malam Ta’aruf MTQ ke‑37 Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Hukum3 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Wakil Rakyat Kalsel Tak Satupun Muncul, Warga Sidomulyo 1 Kecewa
-
HEADLINE2 hari yang laluMencari 11 Anggota DPR RI Dapil Kalsel Tapi Tak Pernah Muncul di Banua


