Connect with us

Hukum

Pembacokan Advokat di Kalsel, Presiden KAI: Itu Cara Barbar, Siapapun Pelakunya Harus Dihukum

Diterbitkan

pada

Advokat Jurkani saat dirawat usai diserang sejumlah orang di lokasi tambang Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto angkat bicara soal aksi penyerangan advokat di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Meyusul peristiwa pembacokan yang dilakukan orang tidak dikenal kepada Jurkani, anggota KAI di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel pada Jumat (22/10/2021) sore, adalah bentuk serangan terhadap profesi advokat dan penegakan hukum, sehingga harus diberi perhatian sangat serius.

Jurkani diketahui adalah lawyer dan kuasa hukum salah satu pemilik IUP alias konsesi sah batu bara PT Anzawara Satria.

“Negara harus turun tangan jika penegakan hukum diserang dengan cara barbar, seperti yang dialami oleh advokat Jurkani,” tegas Tjoetjoe dari rilis yang diterima Kanalkalimantan.com, menyikapi aksi barbar kepada seorang advokat itu.

 

Baca juga : Unicorn Indonesia Dikuasai Asing, Erick Thohir Kerahkan Tiga BUMN Danai Startup

Tjoetjoe mengutuk keras pembacokan terhadap Jurkani dan meminta aparat berwenang untuk mengusut secara tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. “Saya mengutuk keras peristiwa ini, siapapun pelakunya harus dihukum setimpal, dan harus diusut hingga ke otak pelaku,” lanjut Tjoetjoe.

Tjoetjoe meminta Kapolri dan Menkopolhukam menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Karena peristiwa ini tidak hanya sekedar tindak kriminal penganiayaan biasa, namun peristiwa pembacokan Jurkani merupakan serangan terhadap profesi advokat dan penegakan hukum.

“Jika penegak hukum diserang secara hukum rimba seperti ini, itu adalah tindakan teror seperti yang dilakukan para teroris,” kecam Tjoetjoe.

Sebelumnya diberitakan, Jurkani mengalami luka parah setelah diserang sejumlah orang tak dikenal menggunakan senjata tajam (sajam) di lokasi tambang di daerah Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), pada Jumat (22/10/2021) petang. Kuasa hukum PT Anzawara Satria yang mengalami sejumlah luka hingga dirawat intensif di Puskesmas setempat.

 

Baca juga : Balogo dan Bagasing “Menolak Punah”, Permainan Tradisional yang Tersisa di Banua

Informasi yang dihimpun, Jurkani saat itu sedang menuju lokasi pemasangan garis polisi di sekitar kawasan konsesi tambang PT Anzawara Satria. Ia diserang sekelompok orang menggunakan sajam. Mereka melakukan penyerangan saat pengacara tersebut sedang berada di dalam mobil, hingga kendaraan yang dikendarai juga mengalami rusak parah.

Hingga kini, kronologi kasus tersebut belum secara lengkap disampaikan polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirktimum) Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman kepada wartawan mengatakan membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, korban mengalami luka parah,” katanya.

Sebelumnya, kasus sengketa konsesi pertambangan batu bara terjadi antara PT Anzawara Satria di Angsana, Tanah Bumbu, dengan penambang ilegal. Sebanyak dua unit alat berat menerabas area yang dipasangi garis polisi atau police line oleh Bareskrim Mabes Polri.

Manager External Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivilla menjelaskan, police line tersebut dipasang oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Saat itu, pihaknya diminta oleh Bareskrim untuk ikut memantau, apabila para penambang liar itu nekat masuk agar dilaporkan ke aparat.

 

Baca juga : Ini Persyaratan Terbang di Bandara Syamsudin Noor

Saat dua alat berat milik penambang ilegal datang, pihak Anzawara sempat menghalau. “Kami diminta tim dari Bareskrim untuk memantau lahan yang masih dalam penyidikan. Kalau ada sesuatu, kami diminta lapor ke Bareskrim atau Polsek Angsana.

Setelah siang dihalau keluar, malam mereka (penambang ilegal) masuk lagi, karena itu kami laporkan ke Bareskrim dan juga ke Kapolri,” tegas Emma melalui keterangan resmi, Rabu (20/10/2021).

Pada kesempatan yang sama, legal PT Anzawara Satria, Jurkani mengatakan, saat menghalau alat berat itu, pihaknya melibatkan Kapolsek Angsana dengan membawa mobil patroli. Namun, para penambang liar tersebut pergi hanya sementara, dan kembali pada malam hari dengan membawa alat berat lagi.

Jurkani menjadi advokat dari PT Anzawara atas kasus tersebut. Ia sempat membuat laporan ke Kapolri Jendreal Listyo Sigit dan Menkopolhukam Mahfud MD hingga akhirnya polisi akhirnya memasang gari polisi di lokasi. (kanalkalimantan.com/red)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->