Connect with us

Pemilu 2024

KPU Banjarbaru Pastikan Hak Pilih Para Tahanan Terlayani

Diterbitkan

pada

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Banjarbaru, Normadina. Foto: Wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memastikan tahanan lapas dan rutan di Banjarbaru yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.

Untuk memastikan terpenuhinya hak pilih para tahanan dalam Pemilu 2024, KPU terus melakukan pendataan terhadap seluruh tahanan di Lapas Kelas II Banjarbaru maupun di Polres Banjarbaru dan Polsek jajaran.

“Kami terus menginput data tahanan seperti di lapas Lapas Kelas II Banjarbaru, ada data masuk 300 orang yang baru ditahan, mereka masuknya ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Loksus atau lokasi khusus,” ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Banjarbaru, Normadina, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Pagar Tembok di Banjarmasin Ambruk, Mobil M Noor Rusak Parah Tertindih Beton

Ada pula data dari Polres dan Polsek juga diinput oleh petugas KPU. Tahanan itu, nantinya bisa memenuhi hak pilihnya pada hari H pencoblosan, dengan dikeluarkannya formulir model A pindah memilih.

Adapun empat kategori pindah memilih yang dapat dilayani oleh KPU Kota Banjarbaru adalah pindah karena bertugas, pasien rawat inap dan keluarganya, tahanan Lapas, serta karena kondisi bencana alam.

Dina menyebutkan, saat ini data tahanan Lapas yang telah berhasil diproses menjadi DPTb Loksus ada 55 orang.

Baca juga: KPU HSU Mulai Distribusikan Logistik Pemilu ke Kecamatan Sungai Pandan dan Amuntai Selatan

“Sebelumnya masuk 61 orang, namun 55 saja yang bisa diproses karena lengkap dokumennya seperti e-KTP dan surat perintah tahanan,” sebut dia.

“Yang utamanya itu e-KTP, ketika e-KTP ada kami bisa memproses di sistem data pemilih, namun jika hanya surat perintah tahanan saja kita otomatis tidak bisa menguruskan layanan pindah memilihnya,” jelas dia.

Kalau persyaratan yang dibawa tidak lengkap, otomatis katanya, tahanan itu tidak bisa memilih pada hari H pencoblosan.

Baca juga: Bekantan Terjerat Jaring Nelayan di Beruntung Baru, Warga Luka saat Hendak Evakuasi

Sedangkan jika pada saat hari H pencoblosan tahanan Lapas atau Rutan itu bebas, maka yang bersangkutan bisa langsung melapor ke PPK dan KPU setempat.

“Istilahnya perpindahan dari hasil TPS Loksus ke TPS Reguler, maka sama seperti pindahnya atau keluarnya di H-7, itu bisa langsung diproses usai yang bersangkutan lapor ke PPK atau KPU setempat,” jelasnya lagi.

Jika sudah lapor, petugas dapat mengeluarkan kode yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu keluar dari tahanan

“Atau dari dari pihak lapas yang menginformasikan kepada kami bahwa ada tahanan yang keluar nah itu segera beri kode di sistem data pemilih sehingga dia nanti bisa memilih,” sambung dia.

Baca juga: Qoriah Asal Sungai Paring Wakili Indonesia ke MTQ Internasional di Teheran Iran

Dina meminta tahanan yang dinyatakan bebas saat hari H pencoblosan dapat segera lapor ke petugas Lapas dan PPK atau KPU agar bisa diberikan kode pemindahan dari DPTb Loksus menjadi reguler.

“Begitu kami dapat informasi pihak penanggungjawab Lapas bahwa ada tahanan yang keluar, maka terhitung sejak saat ini kami bisa membukakan kode untuk tahanan dapat menjadi pemilih reguler di wilayah masing-masing,” ungkap Dina.

Lebih jauh Dina juga menjelaskan bahwa data DPTb tahanan saat ini seimbang antara yang masuk dan keluar.

“Jadi jika ada tahanan keluar menjadi DPTb reguler maka surat suara yang masih ada itu bisa dipakai bagi tahanan yang baru masuk, jadi surat suaranya tidak kurang tidak lebih,” tuntasnya.

Baca juga: Dugaan Kasus ‘Pemangsa Anak’ di Lingkungan Ponpes, Polisi Libatkan DP3APMP2KB dan Kemenag Banjarbaru

Diketahui untuk tahanan Lapas nanti pada saat tanggal 14 Februari 2024 akan melakukan pencoblosan di TPS Loksus.

Sementara itu untuk tahanan Rutan Polres maupun Polsek akan dibantu oleh petugas KPPS yang mendatanginya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->