Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kesbangpol HSU Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Amberani, menilai penting meningkatkan pengawasan partisipatif dalam upaya mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Teknis, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Amuntai Tengah dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Pondok Advokasi Adiyaksa, Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang, Kamis (12/9/2024) sore.
Dikatakannya, dalam sebuah negara demokrasi, maka pentingnya membuka ruang publik untuk melibatkan masyarakat dalam proses politik, baik dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan Keputusan. Diskursus ruang publik ditujukan untuk mengarahkan masyarakat ke kondisi yang lebih rasional.
“Dalam kontek Pemilu, maka keterlibatan masyarakat adalah sebuah pelibatan yang tidak hanya saat pemungutan suara saja, tetapi lebih dari itu pelibatan ini hendaknya dalam semua tahapan pemilu, yang kemudian disebut dengan pengawasan partisipatif,” jelas Amberani.
Baca juga: Uji Coba Trayek Angkutan Feeder, Organda Banjarbaru Minta Tak Sentuh A Yani
Menurutnya, adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran Pemilu dan melaksanakan Pemilu secara jujur dan adil.
Ia menambahkan, pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif adalah atas dasar kesukarelaan, sehingga memerlukan kesadaran dan tanggung jawab dalam menghasilkan Pemilu yang berkualitas. Dengan peran aktif ini maka nantinya pelanggaran Pemilu semakin berkurang.

Baca juga: Gratis Bikin Kemasan UMKM Banjarbaru di Rumah Kemasan
Proses Pemilu perlu diawasi dengan pelibatan masyarakat, karenanya ia berharap para PKD dapat mendorong partisipasi masyarakat.
“Panwaslu perlu mendorong masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” katanya.
Selain itu, ia berpesan sembari berharap kepada para PKD jika menemukan sesuatu pelanggaran, tidak terburu-buru mengekspose ke media sosial, karena hal itu menurutnya dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Karena itu, terus bekerja saja, sebelum datanya terkumpul jangan diekspose (ke media sosial) dulu kecuali kalau memang sudah sampai laporan di Gakkumdu,” pesannya.
Baca juga: Rapat Paripurna Raperda APBD 2025, Ini Tiga Catatan dari Fraksi Nasdem
Terakhir, dia juga berpesan melalui para PKD agar dapat menyampaikannya kepada masyarakat agar menghindari isu-isu Sara saat bermedia sosial terkait calon atau pasangan calon dalam Pilkada mendatang. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKecelakaan Maut di Turunan Jembatan Kembar Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluTagih Janji Ketua DPRD Kalsel Pembatalan Taman Nasional Meratus
-
HEADLINE2 hari yang laluBanjir dan Darurat Ekologis Kalsel, Mahasiswa Banua Anam Tagih Solusi Konkret
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluPAD Kalsel 2025 Capai Rp10,94 Triliun
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Perkuat Akuntabilitas Dana BOSDA 2026 bagi Sekolah Swasta
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPastikan Tepat Sasaran, Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pro-SN 2025



