Connect with us

Teknologi

Kemkominfo dan Operator Terus Imbau Masyarakat Lakukan Registrasi Prabayar

Diterbitkan

pada

pendaftaran kartu SIM prabayar. Foto: Net

Periode pendaftaran registrasi kartu prabayar mendekati masa akhir pada 28 Februari 2018, sebelum dilakukan pemblokiran layanan bertahap.

Menjelang 28 Februari 2018, pemerintah dan operator seluler kian aktif mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran kartu SIM prabayar.

Setelah Universitas Surabaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggelar Sosialisasi dan Klinik Registrasi Kartu Prabayar di Universitas Airlangga baru-baru ini. Program registrasi ini bertujuan untuk membuat masyarakat lebih aman dan nyaman menggunakan layanan telekomunikasi.

Mengutip data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebagian besar masyarakat Indonesia mengakses internet melalui smartphone dengan porsi sebanyak 59,31 persen. Data ini juga menjadi alasan yang membuat registrasi kartu prabayar semakin mendesak.

Baca juga: 28 Februari 2018, Sudahkah Anda Mendaftarkan Registrasi Kartu SIM?

“Program registrasi ini bertujuan untuk membuat iklim yang secure, keamanan dan kenyamanan buat semua masyarakat. Hal ini juga yang menjadi alasan kenapa harus registrasi, karena kebanyakan akses internet dilakukan melalui ponsel, begitupun dengan kejahatan yang sering menggunakan ponsel,” kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Diirjen PPI) Kemkominfo, Ahmad M Ramli, seperti dikutip dari twit Kemkominfo.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Agung Harsoyo, menambahkan program registrasi ini diharapkan dapat mengurangi penipuan yang dilakukan melalui layanan kartu SIM.

“Melalui program registrasi ini diharapkan SMS minta pulsa, transfer dan penipuan yang menggunakan ponsel berkurang. Setiap hari ada sekitar 40 laporan penipuan yang menggunakan ponsel,” tuturnya.

Selain itu, aspek manfaat registrasi kartu prabayar lainnya akan memudahkan pemerintah memberikan bantuan pendidikan, kesehatan dan perbankan dengan memanfaatkan ponsel.

“Registrasi ini merupakan suatu proses dan evolusi yang harus dilalui jika ingin mengikuti perkembangan zaman di masyarakat yang serba digital,” ungkap ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys.

Reporter: Mujib/net
Editor: Abii Zhariin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->