Connect with us

Gadget

28 Februari 2018, Sudahkah Anda Mendaftarkan Registrasi Kartu SIM?

Diterbitkan

pada

Registrasi Kartu Sim 28 Februari 2018 Foto: Net

Kurang lebih dua pekan dari sekarang, tepatnya pada 28 Februari 2018, semua pelanggan kartu SIM prabayar diharapkan sudah melakukan registrasi dengan menyertakan nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut penghitungan terakhir, Kamis (15/2), terdapat 219 juta pelanggan kartu SIM prabayar yang berhasil registrasi. Setiap harinya, sistem mampu menangani 1,2 juta hingga 1,3 juta proses registrasi.

Angka 219 juta itu semakin dekat dengan total kartu SIM prabayar yang beredar saat ini yang sekitar 360 juta pengguna. Meski begitu, tak bisa dipastikan berapa jumlah kartu aktif dari angka total tersebut.

Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hingga tenggat yang ditetapkan, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan. Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.

Jika Anda belum mendaftarkan kartu SIM prabayar, ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan. Selain lewat SMS, bisa juga lewat situs, aplikasi, atau mendatangi gerai resmi masing-masing operator.

 

Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM prabayar baru

Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK

Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#

 

Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)

Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#

 

Registrasi juga bisa di lakukan lewat situs web masing-masing.

Registrasi kartu Telkomsel dengan klik disini

Registrasi kartu Indosat dengan klik disini 

Registrasi kartu XL dengan klik disini

Registrasi kartu Tri dengan klik disini

Registrasi kartu Smartfren dengan klik disini

Seperti melalui SMS, registrasi kartu prabayar via website tanpa biaya alias gratis.

Tujuan utama registrasi kartu SIM prabayar dengan nomor KK dan KTP adalah memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.(mujib/net)

Reporter: Mujib/net
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->