Connect with us

HEADLINE

Kekerasan Terhadap Anak Melonjak di Banjar, Pelaku Cuma Dihukum Ringan

Diterbitkan

pada

Kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten Banjar meningkat. Foto: net

MARTAPURA, Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banjar mengalami peningkatan dalam kurun waktu setahun terakhir ini. Jika tahun 2016 hanya terjadi sebanyak 17 kasus, pada tahun 2017 jumlahnya melonjak menjadi 34 kasus.

Lonjakan angka kekerasan perempuan dan anak yang dilansir Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (DP2KBP3A) Kabupaten Banjar ini memang cukup memprihatinkan. Jumlah 34 kasus ini, meliputi 17 korban laki-laki dan 27 korban perempuan dengan presentase 100% pelaku kekarasan adalah laki-laki.

Sedangkan untuk 2018, dari Januari hingga April saja sudah ada 15 kasus laporan yang sudah masuk di DP2KBP3A Kabupaten Banjar.  Tentunya, jika dilihat dari sebanyak 543.799 jumlah penduduk Kabupaten Banjar (berdasarkan data Disdukcapil konsolidasi semester 2 tahun 2017, red) yang di antanya ada sebanyak  276.346 laki-laki dan 267.453 orang perempuan,tentunya semua berpotensi menjadi korban kekerasan perempuan dan anak.

Dan untuk korban menurut banyaknya kekerasan yang dialami jika dirangking tiga besar meliputi, kasus korban seksual ada tercatat sebanyak 17 kasus, disusul kekerasan fisik 14 kasus, dan penelantaran 8 kasus. Jika dikatagorikan berdasarkan umur korban, paling rentan berada di umur 6-12 tahun yang terdiri dari 16 kasus disusul umur 13-17 tahun ada 10 kasus dan 25-44 tahun ada 9 kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun kanal Kalimantan.com salah satu contoh nasip kurang beruntung dalam kekerasan terhadap perempuan dalam katagori kasus pelecehan sekssual/persetubuhan anak dibawah umur seperti yang didialami oleh SN (13). Berdasarkan keterangan SN dia mengaku sudah dua kali dinodai pelaku Irfan Noor Akbar alias Irfan (23) ditempat dan waktu yang berbeda.

Sebelum awal mula kasus ini mengkuak kepermukaan, korban SN dan pelaku Irfan memang sudah lama saling kenal. Sekitar satu tahun yang lalu, ketika Irfan mengikuti perkumpulan di sebuah majelis yang dirangkul oleh ayahnya SN di rumah korban.

Sebagai anggota majelis, tentunya pelaku sering berkunjung ke perkumpulan tersebut untuk saling menggali ilmu agama dan bertukar pikiran antar anggotanya.Dan korbanpun otomatis selalu ada diperkumpulan majelis tersebut, mengigat untuk pertemuan perkumpulan anggota majelis tersebut memang selalu diadakan oleh orangtua SN dirumahnya.

Rupanya, karena sering betemu dipengajian tersebut, alih-alih pelaku mempertajam ilmu agamanya di perkumpulan majelis itu, ia malah ada hati ke korban SN. Hingga pelaku alias Irfan mulai mendekati SN lewat chating pribadi di hanphone masing-masing.

Sehingga suatu ketika, menurut pengakuan Korban SN Selasa 23 Januari 2018 yang lau dia di ajak oleh Irfan lewat chat peribadi, untuk bolos sekolah dan berkunjung ketempat wisata Tahura Mandiangin di Kacamatan Karang intan Kabupaten Banjar. Setibanya di tempat wisata tersebut, Pelaku Irfan sempat mengajak korban SN ketempat yang sepi, sunyi dan jauh dari keramaian, nah disutulah SN awal mula pertamakali kesuciannya direnggut oleh Irfan.

“Waktu itu dia mengajak saya bolos sekolah untuk pergi ke Mandiangin, setibanya di Mandiangin saya diajak ketempat yang sepi, dan jauh dari keramaian, di situ saya dipaksa untuk melayani napsu bejatnya, sempat melawan dan minta pertolongan, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada orang,” jelas SN kepada Kanalkalimantan, sambil menangis dengan menggengam tangan ibunya.

Takcukup sampai disitu, menurut keterangan korban selang beberapa waktu setelah di Tahura, dia juga terpaksa melayani pelaku melampiaskan nafsu bejatnya untuk yang kedua kali di Rumah korban saat rumah korban sedang sepi.

“ Yang kedua waktu itu saat ada dirumah, ketika sedang sepi dan tidak ada orang, saya diancam jika tidak melayani pelaku, maka akan dilaporkan kepada orang tua saya, ujarnya.

Sementara itu menurut keterangan ibu korban SN yang tidak mau disebut namanaya sebelum melapor, sebenarnya ia sempat curiga dengan kelakuan anaknya. Yang mana dalam waktu belakangan terakhir berubah drastis dari biasanya. Namun ketika ditanya ada apa, SN tidak mau bercerita kepada kedua orang tuanya.

Sehingga suatu ketika tepatnya dibulan Februari, SN menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi lewat tulisan pesan singkat diatas kertas yang diterima ayahnya. Ia mengatakan, tersangka Irfan telah menodainya hingga dua kali ditempat yang berbeda.

Singkat cerita setelah melihat pesan anaknya tersebut ayah korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjar hingga sampai sekarang proses ini berlajut. Kamis (27/7) lalu, majelis hakim memvonis ringan pemerkosaan anak dibawah umur tersebut, dengan vonis lima tahun satu bulan penjara. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->