Connect with us

Hukum

Kejar Kasus Kunker Fiktif DPRD Banjar, Kejari Undang Dua Saksi Ahli

Diterbitkan

pada

Kejari Banjar minta keterangan fdua saksi ahli terkait kasus kunker fiktif DPRD Banjar Foto: rendy

MARTAPURA, Sebulan setelah diatensi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kajari Banjar mulai membuat langkah. Usai meminta keterangan staf sekretariat Sekwan DPRD Banjar, Kejari juga meminta keterangan dua saksi ahli untuk dimintai pendapat terkait kasus kunker fiktif DPRD Banjar.

Dilansir Tribunnews.com, Kepala Kejari Banjar Muji Martopo mengatakan, saksi ahli yang dimintai keterangan sebanyak dua orang. Hanya saja ia enggan menyebutkan siapa saksi bersangkutan. Selain itu, pihaknya juga sudah mengantongi hasil audit BPKP Kalsel terkait penyelidikan kasus yang sudah bergulir sejak 2015-2016 itu. Dalam perkembangannya, sudah naik ke tahap penyidikan pada Februari 2017.

“Tidak bisa menyebutkan panjang lebar karena sudah masuk dalam ranah materi,” ucapnya ditemui usai menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Bupati Banjar H Khalilurrahman, Kamis (22/11).

Kasus dugaan perjalanan fiktif anggota DPRD Banjar sendiri terkuak saat metlakukan perjalanan dinas ke Surabaya, ada sejumlah modus diantaranya adalah perjokian kunker.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke kantor Kejari Banjar, Selasa (9/10), Kajari Kalsel Ade Adyaksa mengatakan penyidikan kasus tersebut tetap lanjut. “Inilah salah satu tujuan saya datang ke Kejari Banjar. Yakni untuk melihat perkembangan dari kasus tersebut, intinya saya selalu meminta pada jajaran saya untuk bekerja lebih baik supaya peran serta kejaksaan ini dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegas Kajari Ade Adyaksa.
Di sisi lain, Ade juga menghimbau masyarakat supaya tidak beropini untuk menyimpulkan proses penyidikan kasus tersebut. Mengingat hingga saat ini proses itu masih ditangani serius oleh Kejari Banjar. “Saya meminta kepada masyarakat jangan beropini dalam kinerja Kejari Banjar dalam menuntaskan kasus kunker DPRD Banjar. Karena dalam penyelesaian masalah hukum tidaklah sesimple seperti masalah yang lain,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekwan DPRD Banjar Ibrahim G Intan membenarkan ada dua orang stafnya beberapa minggu lalu. Total sudah sebanyak 15 orang staf Sekwan yang memenuhi panggilan penyidik.

Sejak naik ke tingkat penyidikan pada tahun 2017 silam, kasus ini memang seperti jalan di tempat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar Muji Murtopo berdalih perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Pengamat hukum ULM, Prof Hadin Muhjad mengatakan agara Kejari tidak menyandera seseorang dengan kasus. Sebab bila kembali kepada Undang-undang, maka jelas tercantum bahwa jika seseorang yang jelas sudah memiliki dua alat bukti, usut segera sampai tuntas. Tetapi jika sebaliknya, tidak ada bukti maka harus segera dihentikan atau terbitkan SP3. “Ini sudah jelas dalam KUHAP. Jangan menyandera seseorang dengan suatu kasus,” katanya.

Hadin menegaskan, Undang-undang tidak ada mengatur untuk memperlambat suatu kasus, terlebih kasus korupsi. Bahwa menurutnya, semestinya dibedakan proses politik dengan proses hukum dan masing-masing jalan sendiri-sendiri. Jangan mencampur antara hukum dengan politik.

Kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar bergulir sejak 2015-2016, naik ke tahap penyidikan pada Februari 2017. Terkuak saat melakukan perjalanan dinas ke Surabaya, ada sejumlah modus diantaranya adalah perjokian kunker. Kasus ini sendiri merupakan warisan dari Kasipidsus terdahulu yakni , Budi Muklis yang kini menjabat Kasipidum Kejaksaan Banjarbaru.

Sudah satu tahun tahap penyidikan paska peningkatan status dari penyelidikan pada Oktober 2017 lalu, hingga kini belum ada satupun dewan yang ditetapkan tersangka. Dorongan untuk mengungkap kasus perjalanan dinas fiktif sebelumnya disampaikan Komite Anti Korupsi (KAKI) Kalimantan Selatan mendatangi Kejari Banjar. Ketua KAKI Kalsel Akhmad Husaini mendesak pengusutan kasus dugaan perjokian dalam perjalanan dinas fiktif tersebut serius diungkap.(rendy/trb)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->