Kota Banjarbaru
Karhutla Dua Titik di Banjarbaru, BPBD: Kuat Dugaan Disebabkan Faktor Manusia
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kebarakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua titik di Banjarbaru pada Selasa (12/7/2022) siang diduga akibat pembukaan lahan dengan cara membakar.
Diketahui Karhutla terjadi di Jalan H Mistarcokrokusumo Empress dan Jalan Transpol Ujung Murung Munggu Alung Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
Kalak BPBD Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie melalui TRS BPBD Kota Banjarbaru di lapangan, Fajar mengatakan titik pertama di Jalan Mistarcokrokusumo Empress dan titik kedua di Jalan Transpol Ujung Murung Munggu Alung.
“Ada dua titik berbeda, hanya selang beberapa menit aja kejadiannya,” ujarnya kepada kanalkalimantan.com.
Baca juga : Sandiaga Uno Beri Tips Jadi Konten Kreator Sukses bagi Santri, Apa Saja?
Dijelaskan Fajar, lahan terbakar dititik pertama seluas 1,5 hektare, kemudian yang dilakukan penanganan 0,5 hektare.
Kemudian untuk dititik kedua, api melahap 2 hektare lahan semak belukar, yang mana 1 hektare dilakukan tindakan pemadaman api di lahan.
Dibeberkan Fajar, penyebab kedua titik lahan seluas kurang lebih 3,5 hektare terbakar disebabkan faktor manusia.
“Kuat dugaan akibat pembukaan lahan dengan cara membakar,” bebernya.
Dalam kejadian tersebut BPBD Kota Banjarbaru menurunkan 1 unit tanki 5000 liter untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian dan 1 unit trail untuk melakukan observasi serta pendataan.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara21 jam yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
HEADLINE2 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara23 jam yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN23 jam yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
HEADLINE2 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


