Kabupaten Kapuas
Polres Kapuas Musnahkan Sabu dari Palangkaraya
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di Mapolres Kapuas, Jumat (1/5/2026).
Bupati Kapuas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Kapuas, Romulus menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus Narkoba pada Maret 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/III/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Kapuas/Polda Kalimantan Tengah, tertanggal 30 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Mayday, Buruh Minta Pemko Banjarmasin Perhatikan Kesejahteraan Mereka

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil meringkus tersangka berinisial R yang diketahui berperan sebagai bandar narkoba. Dari tangan tersangka R, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 167,44 gram dan berat bersih 163,68 gram. Total barang bukti tersebut, dilakukan penyisihan untuk kepentingan proses hukum, yakni sebagian kecil untuk pemeriksaan laboratorium di Polda Kalimantan Selatan dan pembuktian di persidangan. Sementara itu, sebanyak 156,07 gram sabu dimusnahkan oleh polisi.
Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh unsur terkait, sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan terungkap jaringan peredaran narkotika ini berasal dari wilayah Palangkaraya kemudian didistribusikan ke sejumlah daerah di Kabupaten Kapuas yakni di Kecamatan Timpah dan sekitarnya.
Baca juga: Optimalisasi Penyelenggaraan Transportasi, Pemko Banjarbaru – Kemenhub RI Jalin Kerja Sama
Adapun jalur peredaran yang teridentifikasi yakni dari Palangkaraya melintasi Kecamatan Mantangai menuju Kecamatan Timpah.
Polres Kapuas menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres Kapuas.
Baca juga: Syukuran Doa Bersama Hari Jadi ke-74 Kabupaten HSU
Sementara itu, Asisten I Setda Kapuas Romulus berharap denga dilaksanakannya pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL22 jam yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE1 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE1 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
Kriminal2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Malang, Tiga Orang Ditangkap Polisi





