PTAM INTAN BANJAR
Libur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar melakukan penyesuaian jam kerja kantor.
Berdasar pengumuman yang dipasang manajemen PTAM Intan Banjar pada akun resmi mereka disebutkan, pelayanan kantor dinyatakan libur pada Jumat (1/5/2026) dalam rangka peringatan Hari Buruh Nasional.
Baca juga: 201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot

Meski demikian, seperti biasanya manajemen PTAM Intan Banjar memberi kemudahan kepada pelanggan supaya tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui SMS Banking, ATM, maupun layanan pembayaran online lainnya yang telah bekerjasama dengan PTAM Intan Banjar.
Untuk pelayanan langsung, PTAM Intan Banjar membuka layanan terbatas pada Sabtu (2/5/2026) dari pukul 08.00 – 13.00 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
HEADLINE2 hari yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
Olahraga3 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPemkab HSU Target Pertahankan Predikat Terbaik Akreditasi Perpustakaan 2026
-
HEADLINE1 hari yang laluMenhub: KNKT Investigasi Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8


