Connect with us

Kota Banjarbaru

Jungkir Balik Vaksinasi Covid-19 di Banjarbaru, Wali Kota Sebut Bukan Prioritas Lagi

Diterbitkan

pada

Vaksinasi Covid-19 di Banjarbaru bukan menjadi prioritas lagi. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Semenjak pemberlakukan vaksinasi Covid-19 hingga saat ini, masyarakat Kota Banjarbaru masih puluhan ribu yang belum ikut vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama.

Melihat dari data perolehan vaksinasi Covid-19 milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru setidaknya ada 24.166 orang yang belum melakukan vaksinasi hingga saat ini.

Sampai Sabtu 4 Februari 2023, cakupan vaksinasi Covid-19 pada usia 6 – 17 tahun (dosis 1 dan 2) dan 18 tahun keatas (dosis 1, 2, 3, dan 4) di Kota Banjarbaru adalah dosis 1 (197.944 orang atau 89,12%), dosis 2 (179.900 atau 81,00%), dosis 3 (88.248 atau 51,45%), dosis 4 (2.124 atau 1,24%).

Sementara warga Kota Banjarbaru usia 6 tahun keatas yang belum ikut dosis 2 vaksinasi Covid-19 sampai Sabtu 4 Februari 2023 sebanyak 42.199.

 

Baca juga: Datangi Kantor Gubernur Kalsel, Warga Kotabaru Ngadu Soal Tambang-Jembatan-Penyerobotan Tanah

Berbagai upaya dilakukan Dinkes Banjarbaru untuk menggait masyarakat yang ingin bervaksin, dari melakukan vaksinasi di setiap hari Minggu hingga menyebar poster tempat vaksinasi yang tersedia di Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin menyebutkan dengan angka Covid-19 mengalami penurunan, dirinya mengharapkan ada pertimbangan terkait vaksinasi ini.

“Jadi tidak menjadi prioritas untuk kami (Pemko Banjarbaru),” sebutnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Lansia Jadi Korban, 5 Rumah Hangus Terbakar di Banjarmasin

Ada beberapa pertimbangan ujarnya, berdasarkan data jumlah vaksin yang diterima di Banjarbaru sangat berkurang. Sehingga untuk mengejar 20 ribu orang yang belum vaksin dengan keadaan sekarang sangatlah tidak memungkinkan.

“Yang jelas tidak seperti Covid yang saat itu tinggi-tingginya dengan pelaksanaan vaksin itu,” ujarnya.

Bahkan, kata Aditya, sekarang ada kebijakan dari Presiden terkait pencabutan PPKM berdasarkan penurunan angka Covid-19 di Indonesia, masyarakat tidak diwajibkan menggunakan masker dan lain-lain. Sehingga vaksinasi Covid-19 tidak digencarkan seperti dulu lagi.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->