Connect with us

HEADLINE

Jokowi Instruksikan Kepala Daerah Sigap Antisipasi Kenaikan Kasus COVID-19

Diterbitkan

pada

Presiden Jokowi bersama Kepala BNPB (kiri) dan Menteri PUPR (kanan) mengecek kesiapan Rusun Pasar Rumput sebagai tempat isolasi pasien covid-19 gejala ringan dan OTG di Jakarta, Rabu (7/7) malam. (Foto:Courtesy/Biro Setpres)

KANALKALIMANTAN.COM – Presiden Joko Widodo meminta kepada semua kepala daerah untuk melakukan berbagai persiapan dalam mengantisipasi lonjakan dan penyebaran kasus positif corona yang begitu cepat dalam beberapa pekan terakhir ini, yang dipicu oleh varian delta. Hal ini menyusul, mulai terjadinya lonjakan kasus di luar Pulau Jawa dan Bali.

Presiden Jokowi mengecek kesiapan Rusun Pasar Rumput sebagai tempat isolasi pasien covid-19 gejala ringan dan OTG di Jakarta, Rabu (7/7) malam. (Foto:Courtesy/Biro Setpres)

“Saya juga minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota baik yang berada di Pulau Jawa dan Pulau Bali, maupun yang di luar pulau Jawa semuanya untuk terus turun ke bawah. Mengecek ke lapangan, mengontrol kesiapan-kesiapan, baik itu obat-obatan, baik itu alat-alat kesehatan, baik itu tabung-tabung oksigen dan juga tempat-tempat isolasi yang selalu dan harus dipersiapkan,” ujarnya usai meninjau persiapan tempat isolasi di Rusun Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (7/7) malam.

Dalam kesempatan ini, katanya, Rusun Pasar Rumput tower 1 telah siap menampung 2.060 orang. Tower 2 dan 3 yang diperkirakan bisa menampung 5.950 orang akan bisa digunakan dalam kurun waktu tiga hari ke depan. Rusun ini nantinya akan dipergunakan sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 yang bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

 

“Terakhir saya ingin mengucapkan terim akasih yang sebesar-besarnya kepada dokter, para tenaga kesehatan dan seluruh relawan-relawan yang telah bekerja pagi, siang dan malam dalam rangka menangani COVID-19 ini,” tuturnya.

Baca juga: Terpantau Dirikan Tenda Darurat Covid-19, RSD Idaman: Sebagai Antisipasi!

Presiden Jokowi bersama Kepala BNPB dan Menteri PUPR mengecek kesiapan Rusun Pasar Rumput sebagai tempat isolasi pasien covid-19 gejala ringan dan OTG di Jakarta, Rabu (7/7) malam. (Foto:Courtesy/Biro Setpres)

Pengetatan PPKM Mikro

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan telah terjadi peningkatan kasus aktif COVID-19 di luar Jawa dan Bali sebesar 34 persen. Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) bagi pasien corona di ruang isolasi dan ICU sudah di atas 60 persen. Maka dari itu, pemerintah akan memperketat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai Ratas di Istana Kepresidenan , Jakarta, Senin (14/6) mengatakan pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro 15-28 Juni (biro pers)

“Pemerintah telah menegaskan, tanggal 6-20 Juli dilakukan pengetatan. Di dalam pengetatan itu dengan assessment yang ketat, assessment tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan,” ungkap Airlangga.

Baca juga: Pj Gubernur: Kalsel Tidak Dalam Keadaan Darurat, Stok Oksigen Masih Aman!

Pengetatan tersebut, di antaranya berlaku di Kota Banda Aceh, Kota Bengkulu, Kota Jambi, Jambi, Kota Pontianak dan Kota Singkawang di Kalimtantan Barat; Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah; dan di Bintan serta Batam di Kepulauan Riau.

Dalam rangka pengetatan PPKM Mikro ini, Airlangga meminta para kepala daerah untuk mempersiapkan infrastruktur guna menekan penyebaran wabah virus corona di wilayahnya. Salah satunya meningkatkan pengetesan (testing) dan juga pelacakan (tracing) sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

“Tempat kerja harus 75 persen working from home (WFH), kemudian juga terkait dengan (kapasitas maksimal) restoran 25 persen dan (beroperasi) sampai dengan pukul 17.00, dan sisanya adalah di-take away. Lalu pusat perbelanjaan seperti mal, toko itu ditutup pukul 17.00 waktu setempat,” jelasnya.

Airlangga mengatakan para kepala daerah harus mengalokasikan delapan persen anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan pandemi COVID-19. Selain itu, Airlangga meminta daerah juga meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit untuk pasien COVID-19 dari semula 20 persen menjadi 40 persen.

Jalanan di salah satu sudut Kota Yogya yang tetap ramai di hari pertama PPKM Darurat. (Foto: VOA/Nurhadi Sucahyo)

Dalam kesempatan yang sama Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ganip Warsito mengatakan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 452.846 personel satgas khusus untuk menegakkan protokol kesehatan di luar Jawa dan Bali dalam rangka pengetatan PPKM Mikro.

Baca juga: Puluhan Kafe di Banjarbaru Tak Berizin, Pelaku Usaha Dikumpulkan

Jumlah personel tersebut, katanya, juga akan ditambahkan dari sekuriti khusus di berbagai pusat keramaian dan instansi. Para personel tersebut, kata Ganip, akan mengawasi disiplin individu dalam mengikuti protokol Kesehatan, yaitu disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.

“Tingkat kepatuhan memang mengalami penurunan, inilah yang akan kita genjot dengan partisipasi dari berbagai institusi, komunitas supaya kita lebih disiplin,” jelas Ganip.

PPKM Darurat Luar Jawa-Bali

Epidemiologi FKM Universitas Indonesia Pandu Riono dalam tangkapan layar. (Foto: VOA/Sasmito Madrim)

Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan kepada VOA bahwa seharusnya PPKM Darurat diberlakukan di sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali yang berpotensi mengalami lonjakan kasus COVID-19. Menurutnya, cara tersebut sangat memungkinkan untuk menekan perebakan wabah virus corona.

“PPKM Mikro itu kan artinya tidak bisa seluruhnya, jadi harus wilayah. Misalnya Sumatera mana saja, Kalimantan saja. Karena kalau sampai menunggu seperti Jawa dan Bali sudah terlambat, seharusnya pencegahan, bukan memadamkan kebakaran,” ujar Pandu.

Lebih lanjut, Pandu menjelaskan pemerintah seharusnya melakukan komunikasi yang masif dan efektif untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan. Namun, selama pandemi berlangsung, ia tidak melihat pemerintah melakukan hal tersebut. Akibatnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menurun. Padahal, katanya, perubahan perilaku ini mempunyai andil yang cukup besar dalam mengakhiri sebuah pandemi.

“Karena kita tidak punya target untuk mengendalikan pandemi, jadi ya kita di drive oleh virus, bukan kita yang mengendalikan virus,” pungkasnya. [gi/ft]. (VOA Indonesia)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->