Connect with us

HEADLINE

Izin MCM Tak Akan Dicabut, #SaveMeratus di Ujung Tanduk


Dirjen Minerba: “HST Masih Aman”


Diterbitkan

pada

Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Bambang Gatot Ariyono.

BANJARBARU, Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM RI, Bambang Gatot Ariyono menegaskan tidak bakal mencabut izin PKP2B PT Mantimin Coal Mining (MCM) atas konsensi tambang batu bara di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, dan Tabalong.

Aktivis lingkungan di Kalimantan Selatan sedang gencar menolak izin PT MCM karena merusak bentang Pegunungan Meratus. Toh, Bambang menegaskan PKP2B MCM tak dicabut demi menghindari gugatan perusahaan terhadap Kementerian ESDM RI.

“Enggak mungkin. Itu malah jadi gugatan,” kata Bambang usai mengumpulkan perusahaan tambang di Banjarbaru, Selasa (30/7/2019).

Ia berkaca dari kasus gugatan yang diajukan oleh Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) terhadap Pemkab Barito Timur, Provinsi Kalteng. IMFA, kata dia, menggugat pemerintah kabupaten karena konsesi tambang penggugat tumpang tindih dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) lain di lokasi yang sama, kejadian tersebut terjadi tahun 2015.

“Mereka harus bayar 570 juta US dolar karena itu. Nah, kami menghindari yang seperti itu ya,” kata Bambang.

Kendati ngotot menolak pencabutan, Bambang menjamin PT MCM tetap tidak bisa melakukan penambangan batu bara karena belum memperoleh izin AMDAL, khususnya di Kabupaten HST.

Ihwal munculnya nama Kabupaten HST di surat izin operasi produksi yang tertuang dalam SK Menteri ESDM No.441.K/30/DJB/2017, Bambang berdalih hal ini hanya demi simplifikasi perizinan yang tengah digodok Kementerian ESDM.

“Perizinan sekarang dibikin simpel. Tapi prosedurnya (AMDAL) tetap sama. Jadi bisa dibilang HST masih aman selama enggak ada AMDAL itu ya,” tandas Bambang.

Baca: PT MCM, Tambang, dan Nasib Hutan Hujan Tropis Terakhir di Pegunungan Meratus

Direktur Eksektif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, bersikeras tetap mendesak pencabutan SK Menteri ESDM karena ada ancaman kerusakan Pegunungan Meratus yang masif.

Kisworo mengatakan area PKP2B PT MCM sebesar 56 persen berada di bentang alam karst. Sementara, karst berfungsi untuk penyalur dan penampungan air pegunungan yang bakal mengalir ke masyarakat sekitar.

Selain itu, sungai dan bendungan Batang Alai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) juga dikhawatirkan terdampak karena langsung bersinggungan dengan area PKP2B PT MCM. Kawasan ini menjadi vital karena sumber aliran air untuk pertanian, air minum, dan perikanan. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->