Connect with us

Bisnis

Inilah Pajak Penyumbang PAD Terbesar di Banjarmasin Tahun 2019, Simak Angkanya

Diterbitkan

pada

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin H Subhan Nor Yaumil. Foto : fikri

BANJARMASIN, Menjelang tutup buku tahun 2019, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin merilis ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama, dari pajak hotel, restoran dan hiburan yang berkontribusi besar terhadap peningkatan PAD di Kota Seribu Sungai.

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin H Subhan Nor Yaumil membeberkan, pajak hotel di tahun 2019 yang semula ditarget sebesar Rp18,75 miliar, telah terealisasi sebesar Rp18,213 miliar, atau 97,14 persen.

“Jadi sisa Rp536 juta sampai dengan akhir Desember nanti. Kami yakin optimis realisasi serapan dari pajak hotel terlampaui,” kata Subhan, Jum’at (13/12).

Kemudian, pajak restoran, Subhan menyebut, malah melebihi target. Dimana, Bakeuda Kota Banjarmasin menargetkan Rp51 miliar untuk pajak restoran di tahun 2019, telah terealisasi sebesar Rp52,181 miliar. “Sampai Rabu kemarin sudah melampaui target. Over limit, sudah 102,32 persen yang ditargetkan,” beber Subhan.

“Ini mengingat banyaknya tumbuh restoran di Banjarmasin, terutama café-café,” tambahnya.

Selanjutnya, masih menurut Subhan, pajak hiburan yang berhasil diserap Bakeuda Kota Banjarmasin sebesar Rp16,871 miliar. Atau 102,85 persen dari yang ditargetkan di tahun 2019 sebesar Rp14,950 miliar. Subhan menyebut, tingginya PAD dari pajak hiburan, karena gelaran event nasional yang beberapa kali digelar di Kota Banjarmasin. “Berdampak terhadap hunian hotel dan kunjungan ke tempat-tempat hiburan,” katanya.

Sementara itu, pajak reklame sudah terealisasi sebesar Rp3,365 miliar dari yang ditargetkan sebesar 3,425 miliar, atau sebesar 98 persen. “Sisa sekitar Rp78 juta ini dan kami yakin hingga akhir Desember bisa terlampaui dari pajak reklame,” sebutnya. Selain itu, untuk pajak penerangan jalan, Subhan menyebut, sudah terealisasi sebesar 92,19 persen di bulan Desember. Dirinya yakin, serapan dari pajak ini bisa ikut melampaui target.

Selain itu, serapan pajak dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga saat ini telah terealisasi sebesar 98 persen, atau Rp37,964 miliar dari target sebesar Rp38,929 miliar. “Sampai akhir Desember nanti, saya yakin ini bisa tercapai, tinggal Rp600 juta lagi,” jelasnya.

Kendati demikian, tidak semua serapan pajak mampu mencapai atau bahkan melampaui target. Subhan menyebut, PBB perdesaan dan perkotaan dari target sebesar Rp26,5 miliar baru terealisasi sebesar Rp23,353 miliar atau sebesar 88,2 persen. Lebih rendah dari serapan pajak dari sektor-sektor lainnya. “Sampai akhir tahun target dari PBB ini sepertinya tidak melampaui. Karena, pada tahun 2018 kita sudah melakukan intensifikasi terkait dengan PBB ini,” bebernya.

“Banyak yang bayar, sementara kami melakukan pendataan PBB, di tahun 2019 dan tahun 2020. Mudah-mudahan bisa selesai di dua kecamatan. Kita memperoleh data yang valid terhadap potensi pajak ini, selama ini pealihan dari pusat kemarin belum jelas, ini kita data. (Mungkin) target (kedepannya) Rp25 miliar,” tambahnya.

Meski demikian, dengan capaian resapan PAD yang cukup besar bahkan ada dua sumber PAD yang melampaui target, Bakeuda Kota Banjarmasin pun berani memasang target yang lebih tinggi di tahun 2020 mendatang. “Kita tambah. Tahun depan sektor pajak kita tambah Rp40 miliar,” sebut Subhan dengan optimis. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->