Kota Banjarmasin
Hindari Sanksi, KUPA-PPAS Diteken Beberapa Jam Sebelum Gubernur Naik Haji
BANJARBARU, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah bertolak ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Namun sebelum keberangkatannya, Minggu (12/8) lalu, Sahbirin masih sempat meneken dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas Perubahan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2019.
Penandatanganan yang di luar hari kerja tersebt terpaksa dilakukan karena mepetnya deadline yang diberikan oleh pemerintah pusat. Maka untuk menghindari adanya sanksi, Pemprov dan DPRD Kalsel menandatangani dokumen tersebut pada hari libur jelang keberangkatan Gubernur.
Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin menjelaskan, sisa waktu yang digariskan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, yaitu paling lambat di minggu kedua sudah harus rampung. Padahal Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pada sore harinya harus berangkat menunaikan ibadah haji.
“Maka tak ada waktu lagi untuk menunda. Karena jika terlambat, berpotensi dikenakan sanksi, seperti 6 bulan tak menerima gaji pada 2019 nanti. Jadi harus dituntaskan segera supaya tidak kena sanksi,†tegasnya.
Untuk KUPA APBD 2018, yaitu belanja langsung (BL) sebesar Rp 2,6 triliun  dan PPAS Perubahan 2018 sebesar Rp 3,2 triliun. Kemudian, belanja tidak Langsung (BTL) Rp 3,4 triliun dan Perubahan Rp 3,3 triliun. Sedang total APBD murni Rp 6 trilun lebih dan Perubahan sebesar Rp 6,5 triliun.(rico)
Editor: Chell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
Olahraga2 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang
-
Olahraga2 hari yang laluBang Dhin Pimpin Perbasi Kalsel 2026-2030
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluLewat Pokir Anggota DPRD Banjarbaru, 37 Ribu Bibit Ikan Dilepasliarkan


